Ramadhan Kareem

Apakah Mengeluarkan Sperma di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan ? Ini Penjelasannya

Apakah mengeluarkan Sperma di siang hari bisa membatalkan Puasa Ramadhan ? Nah, yuk simak selengkapnya di ulasan Ramadhan Kareem Tribun Pontianak ini

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
ATTILA KISBENEDEK / AFP
Inilah hukum mengeluarkan Sperma di siang hari Bulan Puasa Ramadhan . Selengkapnya di artikel ini Kamis 6 April 2023 

Hukuman tersebut disebut dengan istilah Kafarat .

Lantas apa saja Kafaratnya?

Pertama adalah memerdekan budak Muslim .

Namun lantaran kini sudah tidak lagi ada perbudakan , maka ini tidak bisa dilaksanakan.

Sebagai gantinya, kafaratnya adalah dengan Puasa selama dua bulan berturut-turut !

Atau selama 60 hari.

Jika tidak sanggup menunaikanhya, maka bisa diganti dengan pilihan Kafarat lain .

Yakni dengan cara memberi makan 60 orang fakir miskin yang berbeda.

Yang takarannya setara dengan porsi makan sebanyak 1 mud.

Adapun 1 mud adalah sekitar 6,7 ons .

Nah, itulah penjelasan tentang hukum mengeluarkan sperma di siang hari Bulan Puasa Ramadhan . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved