Ramadhan Kareem
Apakah Mengeluarkan Sperma di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan ? Ini Penjelasannya
Apakah mengeluarkan Sperma di siang hari bisa membatalkan Puasa Ramadhan ? Nah, yuk simak selengkapnya di ulasan Ramadhan Kareem Tribun Pontianak ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk simak ulasan seputar Puasa Ramadhan .
Termasuk perkara yang umumnya dilakukan beberapa orang di hari-hari biasa di luar Bulan Puasa Ramadhan .
Namun dikhawatirkan bisa membatalkan Puasa Ramadhan yang sedang dijalani .
Satu di antaranya yakni aktivitas mengeluarkan sperma di siang hari Bulan Puasa Ramadhan .
Baik itu dengan tangan sendiri atau disebut dengan istilah Onani dan Masturbasi .
• Doa Puasa Hari ke 17 Ramadhan Bertepatan dengan Nuzulul Quran
Atau dalam istilah Fiqh Islam disebut dengan Istimna .
Atau juga mengeluarkan sperma dengan cara berhubungan intim bagi yang sudah menikah .
Lalu bagaimana jika aktivita itu dilakukan di siang hari Bulan Puasa Ramadhan ?
Apakah mengeluarkan sperma di siang hari bisa membatalkan Puasa Ramadhan ?
Nah, yuk simak selengkapnya di ulasan Ramadhan Kareem Tribun Pontianak Kamis 6 April 2023 berikut ini
# Hukum Mengeluarkan sperma di Siang Hari Bulan Puasa Ramadhan
Terkait Apakah mengeluarkan sperma di siang hari bisa membatalkan Puasa Ramadhan atau tidak, jumhur atau mayoritas Ulama sepakat aktivitas tersebut akan membatalkan Puasa .
Terutama yakni jika sperma atau air mani tersebut dikeluarkan dengan sengaja .
Dengan Niat dan kemauan diri sendiri .
Namun, ada hukum yang berbeda antara Onani dan Masturabasi dengan mengeluarkan sperma yang dilakukan secara berhubungan intim suami istri di siang hari Bulan Puasa Ramadhan .
Berikut perbedaannya:
# Onani dan Masturbasi
Onani dan Masturbasi akan membuat Puasa yang dijalani batal mutlak saat sperma atau air mani keluar .
Satu di antara Dalil Syar'i terkait hal tersebut yakni dari pendpat Imam Mazhab Syafiiyah, Imam Ar-Rafii yang berkata:
المنى إن خرج بالاستمناء افطر لان الايلاج من غير انزال مبطل فالانزال بنوع شهوة اولي أن يكون مفطرا
Artiny:
"air mani yang dikelrarkan dengan Masturbasi membatalkan Puasa,"
"Jika hubungan intim tanpa terjadi keluar mani saja statusnya membatalkan puasa, maka Onani atau Masturbasi yang sampai mencapai Syahwat puncak (keluar air mani) lebih layak untuk membatalkan Puasa ,"
Adapun untuk kasus ini, Puasanya batal .
Dan kemudian wajib meng- Qadha alias mengganti Puasanya di hari-hari lain di luar Bulan Puasa Ramadhan .
# Mengeluarkan sperma dengan Hubungan Intim atau Jimak Suami Istri
Untuk kasus ke 2 ini, maka Puasanya juga batal .
Baik suami atau istri sama-sama wajib membayar utang Puasa Ramadhan yang batal akibat Jimak tersebut di hari lain di luar Bulan Ramadhan .
Selain itu, ada hukuman 'tambahan' bagi suami istri yang berhubungan intim di siang hari Bulan Ramadhan .
Meskipun tidak sampai keluar sperma atau air mani , hukuman ini berlaku .
Hukuman tersebut disebut dengan istilah Kafarat .
Lantas apa saja Kafaratnya?
Pertama adalah memerdekan budak Muslim .
Namun lantaran kini sudah tidak lagi ada perbudakan , maka ini tidak bisa dilaksanakan.
Sebagai gantinya, kafaratnya adalah dengan Puasa selama dua bulan berturut-turut !
Atau selama 60 hari.
Jika tidak sanggup menunaikanhya, maka bisa diganti dengan pilihan Kafarat lain .
Yakni dengan cara memberi makan 60 orang fakir miskin yang berbeda.
Yang takarannya setara dengan porsi makan sebanyak 1 mud.
Adapun 1 mud adalah sekitar 6,7 ons .
Nah, itulah penjelasan tentang hukum mengeluarkan sperma di siang hari Bulan Puasa Ramadhan . (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| DOA Setelah Sholat Tarawih Agar yang Diinginkan Segera Diijabah Lengkap Bacaan Latin dan Artinya |
|
|---|
| APAKAH Onani di Siang Bolong Saat Ramadhan dapat Membatalkan Puasa? Cek Hukumnya Disini ! |
|
|---|
| KUMPULAN Doa Buka Puasa Ramadhan 2025 yang Shahih dan Mustajab Lengkap dengan Keutamaannya |
|
|---|
| DAFTAR Takjil yang Sehat dan Praktis Buat Buka Puasa Lengkap Manfaat Konsumsi Takjil yang Sehat |
|
|---|
| Niat Mandi sebelum Puasa Ramadhan 2025 M atau Padusan di Hari Terakhir Bulan Syaban 1556 H |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Apakah-Mengeluarkan-Sperma-di-Siang-Hari-Bisa-Membatalkan-Puasa-Ramadhan-Ini-Penjelasannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.