Tahun 2023, Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Sanggau Capai 9.640 Ton

Penyaluran mulai dari produsen, distributor, kios resmi hingga sampai ke petani yang telah terdaftar di e-alokasi atau dulunya eRDKK

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kabid Tanaman Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Yusmayani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Yusmayani mengatakan bahwa kuota pupuk subsidi Kabupaten Sanggau tahun 2023 sebanyak 9.640 ton.

"Jumlah pupuk subsidi Kabupaten Sanggau sebanyak 9.640 ton, dengan rincian pupuk urea 4.975 ton dan pupuk NPK 4.665 ton dengan harga eceran tertinggi (HET) urea Rp 2.250 sedangkan untuk NPK Rp 2.300,"katanya, Minggu 2 April 2023.

Ema sapaan akrabnya mengatakan mengacu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia nomor 10 tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Permentan nomor 41 tahun 2021 hanya ada dua jenis pupuk subsidi dari sebelumnya 7 jenis pupuk subsidi.

“Dua jenis pupuk tersebut yaitu pupuk urea dan NPK yang diprioritaskan pada sembilan komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao,” jelasnya.

Baca juga: Diwarnai Perarakan, Misa Minggu Palma di Gereja Katedral Sanggau Berlangsung Khidmat

Ema menambahkan, keseluruhan kuota tersebut akan disalurkan ke 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau dengan kuota masing-masing dan kelompok tani yang telah terdaftar dalam sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian (SIMLUHTAN).

“Penyaluran mulai dari produsen, distributor, kios resmi hingga sampai ke petani yang telah terdaftar di e-alokasi atau dulunya eRDKK. Jikalau pembeli pupuk subsidi tidak terdaftar maka akan tidak dilayani, data tersebut berdasarkan by name, by address dan NIK yang ada,” tuturnya.

Saat ini lanjutnya, untuk kelapa sawit tidak diperbolehkan lagi mengunakan pupuk subsidi berdasarkan Permentan tersebut. (*)

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, IY Diamankan Polres Sanggau 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved