Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojek Online Maxim, Tersangka Rencanakan Aksi Keji dan Siapkan Pisau
Muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tersangka pembunuhan pengemudi ojek online, Ahmad Faisal, yakni Supriyono, menjalani rekonstruksi di Polres Kubu Raya,Jumat 31 Maret 2023.
Sebanyak 40 adegan diperagakan oleh tersangka, mulai dari memesan ojek online, bertemu korban, diantar hingga tersangka membunuh dan membawa motor milik korban.
Rekonstruksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas. Beberapa anggota keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan dari rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Tersangka mencari motor yang masih bagus, yang dikendarai oleh pengemudi ojek online, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman.
• Polres Kubu Raya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Sungai Rengas, 43 Adegan Diperagakan
Wira juga menjelaskan bahwa tersangka telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau tersebut disimpan di dalam tas.
Ketika korban membawa tersangka ke alamat tujuannya, tersangka mengambil tindakan untuk menguasai motor korban.
Pelaku menikam korban dari arah belakang hingga membuat korban tersungkur ke pinggir parit.
"Muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya," katanya.
Wira menegaskan, atas perbuatan tersangka, ia dikenakan sangkaan pasal 365 KUHP dengan pidana 15 tahun penjara atau pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara akan kami tahap satukan. Kemudian jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua P21, melimpah tersangka dan barang bukti kepada jaksa," tegas Wira.

Mertua korban, Yosi, berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya karena menilai pelaku sangat sadis dalam aksinya.
Dia sangat kehilangan sosok menantunya yang baru 6 bulan di Kota Pontianak, dan menilai korban merupakan sosok yang sangat baik.
"Saya stres melihatnya, saya sampai berteriak-teriak melihat adegan per-adegan. Saya berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Dan saya berterimakasih kepada pihak kepolisian polres kubu raya yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini dengan cepat," pungkas Yosi.
Polres Kubu Raya Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
PENGEDAR Sabu Jaringan Sungai Kakap Dibekuk! Tim Labubu Polres Kubu Raya Gerak Cepat Sikat Pelaku |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba Jaringan Sungai Kakap Ditangkap, Polisi Sita Sabu 21,30 Gram |
![]() |
---|
OTT di Pontianak, Pria 51 Tahun Terjaring Operasi Tangkap Tangan hingga Polisi Amankan Barang Bukti |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria di Kumpai Besar Kubu Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.