PDI-P Ancam Laporkan Pelaku Pembakaran Foto Puan saat Aksi Tolak Perppu Ciptaker di DPRD Kalbar
Dirinya malah menduga kalau insiden tersebut sengaja diciptakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
Politikus yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Pontianak ini menambahkan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol PDI Perjuangan mengingat Puan Maharani dan Presiden Jokowi telah dianggap simbol partai.
Karena itu, dirinya pun meminta para pendemo untuk menyampaikan permintaan maaf atas insiden penodaan terhadap simbol partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Penyampaian pendapat di muka umum tak ada yang melarang selama dilakukan dengan cara-cara konstitusional. Kalau sampai bakar foto, itu sama saja dengan mempertontonkan aksi yang tak mendidik. Kami curiga saja kalau ini (pembakaran) sudah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu," katanya.
"Bagi PDI Perjuangan, Mbak Puan dan Pak Jokowi itu simbol. Sebagai presiden, Pak Jokowi itu juga kan simbol negara. Maka ketika ada yang mengganggu, apalagi sampai membakar foto mereka, itu kami anggap sebagai bentuk penghinaan terhadap partai. Karena sudah menghina, kami minta pertanggungjawabannya dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kalau tidak, maka kami akan tempuh langkah hukum," pungkasnya. (*)
• Bentuk Kepedulian Kepada Warga Kurang Mampu, Polsek Pontianak Barat Berikan Bantuan Sosial
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Kapolresta Pontianak Pimpin Pengamanan, Aksi Damai Mahasiswa di Kantor DPRD Kalbar Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.