Info Stimulus

Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud dan PIP Madrasah 2023, Kapan Penyaluran?

PIP merupakan program beasiswa untuk anak-anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. cara cek penerima PIP Kemdikbud termasuk penerima PIP madrasah dan cara cek daftar nama penerimanya ditahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud dan PIP Madrasah kembali digulirkan.

PIP merupakan program Beasiswa untuk anak-anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Adapun kriteria penerima PIP madrasah adalah siswa Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.

Artinya KPM berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

Siswa madrasah  yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Siswa madrasah yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Kalender 2023 Bansos Cair April Ini Daftar Penerima PKH dan, PIP Kemdikbud Hingga BPJS Kesehatan!

Berikut ini informasi terbaru pencairan PIP Kemdikbud dan Pesantren. 

Daftar penerima PIP dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Peserta didik pemegang KIP.

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan beberapa poin pertimbangan khusus, seperti:

- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Berstatus yatim/piatu atau yatim piatu dari panti sosial atau panti asuhan

- Korban bencana alam

- Siswa terkena drop out yang diharapkan bisa kembali bersekolah

- Pernah mengalami kelainan fisik atau korban musibah dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja

- Tinggal di daerah konflik

- Berasal dari keluarga terpidana

- Hidup di Lembaga Pemasyarakatan atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

- Bersekolah di lembaga kursus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia 2023!

Berikut Cara Daftar PIP Kemdikbud

Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun jika siswa belum punya KIP, siswa tetap bisa mendaftar dengan melakukan pengajuan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Berikut caranya:

- Mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

- Jika siswa dan keluarga tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

- Mengajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Cara Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat Penerimanya Disini!

Berikut cara mengecek penerima PIP

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.

2. Lihat tabel "Cari Penerima PIP"

3. Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa

4. Ketikan NIK siswa

5. Ketik hasil perhitungan yang tersedia

6. Klik "Cek Penerima PIP".

Besaran dana PIP Kemdikbud yakni:

* SD/Mi/sederajat: Rp 450 ribu per tahun

* SMP/MTs/sederajat: Rp 750 ribu per tahun

* SMA/MA/sederajat: RP 1 juta per tahun

Demikian informasi Bansos PIP Kemdikbud dan Madrasah yang digulirkan sepanjang tahun 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos PIP Disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved