Wacana Pengembangan Kawasan Baru Pontianak, Warga Minta Pemkot Hidupkan Lagi Kendaraan Umum

Adanya kemacetan yang sering terjadi di Kota Pontianak, Pemerintah Kota juga perlu memperhatikan ketersediaannya kendaraan Umum.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Galih Nofrio Nanda
Sejumlah supir dan oplet menunggu penumpang di Terminal Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu 22 Januari. Kejati Kalbar menangkap tersangka dugaan korupsi tanah Terminal Sungai Raya yaitu M Syafei pada Selasa 21 Januari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wacana Wali Kota Pontianak Edi Kamtono untuk melakukan pengembangan kawasan atau wilayah baru disambut antusias oleh warga. Mereka berharap wacana itu bisa terealisasi dengan baik.

Pengembangan kawasan/wilayah baru menjadi PR penting bagi Pemerintah Kota maupun Daerah dan sejumlah warga mengaku pengembangan ini menjadi sangat perlu.

"Terkait kepadatan penduduk di Kota Pontianak, memang perlu adanya sebuah program pengembangan kawasan baru. Jadi dengan adanya program ini maka adanya pemerataan penduduk," kata salah seorang warga Kota Pontianak, Sahril, Kamis 30 Maret 2023.

Ia juga mengatakan, adanya kemacetan yang sering terjadi di Kota Pontianak, Pemerintah Kota juga perlu memperhatikan ketersediaan Kendaraan Umum.

"Selama ini di Kota Pontianak saya lihat sudah tidak ada kendaraan umum, yang dulu sering digunakan masyarakat seperti bus, opelet, dan sebagainya," katanya.

"Seperti yang saya sampaikan kalau bisa akses kendaraan umum diperbanyak," tambahnya.

Kota Pontianak Butuh Kawasan Baru: Pal 5, Kota Satelit hingga Konsep TOD Jadi Solusi

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya kendaraan umum ini, maka jumlah kendaraan pribadi akan berkurang.

"Duplikasi Jembatan Kapuas 1 pun saya rasa kurang efektif juga dalam mengatasi kemacetan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga Pontianak lainnya, Ade yang mengaku mengeluh akan adanya kemacetan yang terjadi di Kota Pontianak.

"Yang menjadi keluhan selama ini sih paling ya macet, macet di Kota Pontianak sudah tidak menghitung waktu lagi. kalau dulu macet di jam-jam kerja saja, tapi sekarang hampir setiap jam macet di Pontianak," katanya.

Selain adanya kemacetan, warga juga mengaku masalah keamanan di Kota Pontianak dengan adanya pengamen/pengemis di persimpangan jalan masih menjadi keresahan. Tak hanya itu, warga juga berharap ape yang menjadi permasalahan di Kota Pontianak bisa segera diselesaikan satu per satu.

Jika wacana Wali Kota Pontianak bisa terealisasi, maka kawasan-kawasan baru diharapkan mampu menunjang pengembangan kota yang kian padat.

Apalagi saat ini setiap tahun pertambahan penduduk di Pontianak rata-rata 1,7 persen. Sehingga kota yang luasnya 118,4 meter persegi ini sekarang sudah terasa sempit.

Soal Pengembangan Kawasan Baru Kota Pontianak, Pengamat Tata Kota Tawarkan Konsep TOD

Selain itu, pesatnya pertumbuhan penduduk tentu menimbulkan permasalahan-permasalahan perkotaan, misalnya produksi sampah yang makin meningkat, limbah semakin bertambah, kebutuhan air bersih juga meningkat dan permasalahan perkotaan.

Kemudian dengan meningkatnya volume kendaraan bermotor yang melintasi jalan-jalan ibukota Provinsi Kalbar ini juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk diatasi.

Arsitek Muda lulusan Universitas Tanjungpura Pontianak, Rika Savitri, berpendapat perlu diperhatikan urgensi pengembangan Kota Pontianak. Permasalahan utama dari minimnya lahan kosong dikarenakan pertumbuhan pendudukan yang pesat.

Ia katakan akan lebih bagus jika kawasan baru ini dibuat dengan peruntukkan kawasan permukiman yang harus ditunjang sistem sarana dan prasarana yang memadai dan low mantainance. Mulai dari sistem air bersih, penanganan sampah dan limbah, sistem drainase, hingga ke susunan grid permukiman serta lebar sirkulasi (jalan) yang dipertimbangkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan.

"Semua sistem sarana dan prasarana ini juga tetap perlu dimaintain secara rutin, agar kawasan baru yang sudah direncanakan dengan baik ini dapat berfungsi sustainable," ujarnya.

Namun, lanjut Rika, pengembangan kawasan permukiman baru tidak akan maksimal penanganannya untuk permasalahan awal apabila tidak diseimbangi dengan penanganan di kawasan lama. Kawasan permukiman padat saat ini tidak akan selesai masalahnya hanya dengan pembuatan permukiman baru di kawasan lain.

"Maka, mungkin akan lebih baik jika adanya pengurangan kepadatan bangunan di kawasan permukiman padat yang dapat dialihkan ke kawasan baru yang sedang direncanakan ini, sehingga, kawasan lama akan terasa lebih lenggang dengan adanya lahan kosong dan kedepannya dapat mengikuti konsep kawasan baru pula dengan sistem sarana-prasarana yang low maintanance dan grid permukiman yang sustainable," tutupnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved