Satresnarkoba Polres Sintang Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Puri, Amankan Sabu 5,6 Gram

Pengedar narkoba ini merupakan seorang residivis berinisial DP dan belum lama ini keluar dari penjara Lapas Kelas II B Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sintang
Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang, berhasil menangkap seorang pria berinisial DP di Jalan Panggi, Kelurahan Tanjung Puri, Sintang, Kalimantan Barat. DP ditangkap di rumahnya pada Rabu 29 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satuan Reserse narkoba Polres Sintang, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DP di Jalan Panggi, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Pengedar narkoba ini merupakan seorang residivis dan belum lama ini keluar dari penjara Lapas Kelas II B Sintang. DP ditangkap di rumahnya pada Rabu 29 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Tersangka sudah pernah dipidanah di Lapas Kelas II B Sintang. Dia seorang pengedar," kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas AKP Sudjiono, Jumat 31 Maret 2023.

Penangkapan pengedar narkoba ini berdasarkan Informasi masyarakat yang menyebut DP memiliki narkotika jenis sabu dan yang bersangkutan merupakan Target Operasi (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap DP pada Rabu 29 Maret 2023 petang.

"Petugas melihat DP sedang berada di depan rumahnya kemudian petugas langsung melakukan penangkapan, dengan disaksikan RT setempat lalu digeledah," ujar Sudjiono.

Saat hendak melakukan penggeledahan badan DP mengakui ada memiliki narkotika jenis sabu di saku celana panjang yang ia gunakan. Selanjutnya DP mengeluarkan sabu tersebut dan menyerahkan kepada petugas.

"Petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Berat bruto sekitar 5,36 gram. Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. BB sudah dibawa ke Pontianak untuk pengujian," kata Sudjiono. 

Jajaran Polda Kalbar Tangkap Dua Pria Bawa 151,87 Gram Sabu di 2 TKP Berbeda

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved