BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Penerima Dana Kredit Usaha Rakyat 2023, Cek Selengkapnya!
UMKM merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian nasional, pemerintah berusaha mendorong pencapaian tersebut, dengan cara KUR.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan bagi penerima KUR 2023, supaya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
UMKM merupakan satu diantar sektor penggerak perekonomian nasional, Pemerintah berusaha mendorong pencapaian tersebut, dengan cara KUR.
Fasilitas dana KUR adalah Kredit Usaha Rakyat, yang bisa memberikan sebuah kemudahan memberikan modal.
Pemerintah sudah memastikan untuk penerima KUR 2023, supaya dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana seperti yang tertuang pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Pedoman Pelaksanaan KUR.
• Begini Cara Daftar dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran di Indonesia!
Pemerintah juga mewajibkan bagi pemegang KUR, baik itu KUR kecil atau bahkan KUR khusus, untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut adalah Jaminan Sosial, di mana nantinya penerima KUR akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi penerima KUR mikro atau KUR super mikro juga bisa turut memperoleh kesempatan untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Susiwijono Moegiarso, seorang Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan bahwa memerlukan sinerga antara lembaga untuk bisa medorong KUR 2023.
Penyaluran KUR pada tahun 2023 ini bertujuan sebagai salah satu bentuk mengakselerasi sebuah pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah juga bertujuan untuk mendorong pelaksanaan pada program lainnya, seperti perlindungan pada Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga langsung mewujudkan hal tersebut melalui penyerahan sebuah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima KUR 2023.
BPJS Ketenagakerjaan juga sejalan dengan Pemerintah, karena sama-sama memiliki tujuan untuk memperluas peserta UMKM.
Hal ini juga menjadi salah satu bukti yang nyata Pemerintah terhadap kesejahteraan pelaku UMKM, dengan cara memberikan perlindungan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima KUR yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hanya perlu memberikan uang iuran RP16.800 per bulannya.
Percepat Layanan, Pemkot Pontianak Terapkan Kartu Kredit Pemerintah |
![]() |
---|
Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Subsidi Gaji Terbaru di Link Resmi BPJS Ketenagakarjaan dan Kemnaker |
![]() |
---|
DTKS Cek Bansos KTP untuk Panduan Lengkap Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025 |
![]() |
---|
Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Terbaru Hari Ini untuk Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025 |
![]() |
---|
Gebrakan Kalbar Maju! 29 Kategori Penghargaan Tribun Pontianak Awards 2025 Resmi Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.