Segera Lapor SPT, Terakhir 31 Maret 2023! Cara ini Bisa Dilakukan Jika Lupa EFIN Atau Pengajuan Baru

Adapun setiap Wajib Pajak (WP) wajib melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2023.

|
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Berikut ini cara mendapatkan EFIN secara online. 

- Nama sesuai KTP,

- Tempat lahir, Tanggal lahir, dan

- Alamat tempat tinggal.

Jika semua data sudah disiapkan, wajib pajak dapat mengunduh aplikasi M-Pajak terbaru di App Store atau Google Play Store.

Apa itu SPT Tahunan dan Kapan Batas Pelaporannya? Lengkap Daftar Harta Wajib Dilaporkan

Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN secara online? Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili.

Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.

Sementara untuk mengetahui di KPP mana Anda terdaftar, cek pada kartu NPWP Anda.

Cara mendapatkan EFIN online Berikut ini langkah-langkah mengenai cara memperoleh EFIN pajak online sebagaimana dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP):

- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN.

- Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin. 

- Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.

- Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.

- Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.

- Lalu, kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.

- Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.

Cara Lapor SPT Lewat E-Filing dan Cek dan Mengatasi Lupa Nomor EFIN Secara Online!

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved