Lantik Pejabat Fungsional, Pria Wibawa Minta Jajaran Harus Berintegritas dan Profesional

Jabatan Fungsional Tertentu merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang ASN

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa saat pimpin pelantikan pejabat fungsional jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Kamis 30 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa meminta kepada jajarannya selaku Aparatur Sipil Negara ( ASN ) harus memegang teguh integritas serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan Kepala Kantow Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar Pria Wibawa, saat Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumam Kalbar, pada Kamis 30 Maret 2023.

“Secara khusus saya berpesan kepada saudara (Pejabat Baru) untuk dapat memegang teguh esensi sebagai ASN dalam memberikan pelayanan publik yang memiliki integritas, profesionalisme, serta pengabdian terhadap bangsa dan negara,” tegas Pria Wibawa.

Menurutnya, Jabatan Fungsional Tertentu merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang ASN yang pelaksanaan tugasnya didasarkan atas keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri, sehingga dalam kenaikan pangkatnya didasarkan pada angka kredit.

“Seorang ASN yang memangku Jabatan Fungsional harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan bidangnya, yang diharapkan dapat melaksanakan perannya untuk berkinerja sesuai dengan Visi dan Misi Organisasi,” ujarnya.

Baca juga: Saran DPRD Kalbar Soal Pengembangan Wilayah Baru Pontianak: Baiknya Menyasar Pada Daerah Pinggiran

Menurut Pria, Kanwil Kemenkumham Kalbar sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan bertanggung jawab terhadap segala tantangan tugas yang diemban. Oleh karena itu, keberadaan JFT yang dilantik ini dapat membalas kepercayaan yang telah diberikan, serta harus dibuktikan dengan kerja keras dan karya nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan tata nilai PASTI dan Ber-AKHLAK.

“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta pelayanan publik,” terang mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.

“Saya ucapkan selamat dan sukses. Besar harapan saya agar saudara dapat segera menunjukkan hasil performa kinerja, serta tetap berkomitmen mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang MANTAP,” katanya.

Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada hari ini terdiri dari , Penyuluh Hukum, Pranata Komputer, Analis Anggaran, Pranata Keuangan APBN Terampil, Pemeriksa Keimigrasian Pemula, dan 2 Perawat Terampil.

Hadir juga dalam kegiatan pelantikan pejabat fungsional ini Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Kota Pontianak serta Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.(*)

Bentuk Kontribusi Terhadap Isu Iklim dunia, Pemkot Pontianak Paparkan Aksi Iklim di Bangkok

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved