Enam Joki Balap Liar di Sambas Terjaring Operasi Pekat Kapuas

Kasatlantas Polres Sambas Iptu Alfada Imansyah mengatakan enam joki balap liar diamankan pada penertiban balapan liar dan knalpot racing.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Sambas
Sebanyak enam joki balap liar dan kendaraan knalpot racing diamankan petugas kepolisian Polres Sambas yang melakukan penertiban balap liar dalam rangka Operasi Pekat Kapuas, Rabu 29 Maret 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Enam joki balap liar di kawasan Jalan Pembangunan, Kantor Bupati Kabupaten Sambas dan Jalan Saing Rambi, terjaring Operasi Pekat Kapuas Polres Sambas, Rabu 29 Maret 2023 malam.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasatlantas Polres Sambas Iptu Alfada Imansyah mengatakan enam joki balap liar diamankan pada penertiban balapan liar dan knalpot racing.

"Pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 23.00 Wib sampai dengan 01.00 Wib bertempat di Jalan Pembangunan Kantor Bupati Sambas dan Jalan Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas telah dilaksanakan kegiatan penertiban balapan liar dan knalpot racing," ujar Iptu Alfada Imansyah, Kamis 30 Maret 2023.

Dia mengatakan hasil kegiatan penertiban itu dalam rangka Operasi Pekat Kapuas berhasil mengamankan 6 pengendara sepada motor yang melakukan balap liar

"Kami mengamankan 1 Sepeda motor Yamaha MX King warna hitam identitas pengendara L alamat Dusun Jambu, Desa Beringin, Kecamatan Sajad. 1 Sepeda motor Honda Vario warna merah KB 59XX XX identitas pengendara DA alamat Dusun Pengapit Desa Masak, Kecamatan Subah," jelasnya.

Tim Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Sarana Prasarana Pengamanan Objek Vital di Polres Sambas

Selanjutnya, kata dia, satu sepeda motor Honda Beat warna putih KB 44XX XX identitas pengendara DSR alamat Jalan Ahmad Marzuki Desa Tanjung Bugis. Satu sepeda motor Honda Vario warna abu-abu KB 5203 KV identitas pengendara NNK alamat Jalan G. Hamzah, Pasar Melayu.

"Sepeda motor Honda Vario warna coklat KB 68XX XX identitas pengendara II alamat Dusun Sunsung Desa Rambi. Sepeda motor Honda Vario warna merah identitas pengendara WO warga Sabung Setangga, Desa Sabung," ujarnya.

Dia mengatakan polisi mengambil tindakan tilang terhadap ke 6 pengendara dan menahan sepeda motor untuk dijadikan barang bukti.

"Kegiatan penertiban balapan liar dan knalpot racing dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas serta keluhan dari masyarakat Desa Dalam Kaum yang berada di sekitar Jalan Pembangunan Kantor Bupati Sambas," jelasnya.

Sat Resnarkoba Polres Sambas Musnahkan Sabu Seberat 96,88 Gram

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved