Sat Resnarkoba Polres Sambas Musnahkan Sabu Seberat 96,88 Gram
"Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/17/II/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SAMBAS POLDA KALBAR, tanggal 27 Februari 2023," jelasnya.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sat Resnarkoba Polres Sambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 96,88 gram dengan cara dicampur cairan racun rumput, Senin 13 Maret 2023
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Ruang Sat Resnarkoba, Polres Sambas diikuti perwakilan Kejari Sambas, dan jajaran Polres Sambas pada Senin siang, pukul 14.00 WIB
"Sat Resnarkoba Polres Sambas melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika. Sebanyak 3 paket plastik klip seberat 96,88 gram dimusnahkan," kata Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eddi Setiawan, Senin 13 Maret 2023.
Iptu Eddi Setiawan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu didapat dari tersangka M alias Imus berupa 3 (tiga) paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat netto 96,88 gram.
"Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/17/II/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SAMBAS POLDA KALBAR, tanggal 27 Februari 2023," jelasnya.
Baca juga: Banjir Desa Semanga Sambas Berangsur Surut, Tapi Masih Terendam Sepinggang
Iptu Eddi Setiawan menambahkan, jumlah keseluruhan barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebanyak 3 (tiga) paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat netto 97,08 gram disita dari tersangka M.
"Masing masing telah dilakukan penyisihan sekira kurang lebih 0,1 gram yang digunakan sebagai pembuktian di sidang pengadilan dan 0,1 gram untuk dilakukan pengujian di Balai POM dengan hasil positif mengandung metamfetamin," ucapnya.
Dia mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender. Selanjutnya dimasukan dalam baskom yang berisi cairan racun rumput lalu diaduk hingga menyatu dan dibuang di saluran drainase Sat Resnarkoba Polres Sambas. (*)
• Latih Pengetahuan Teritorial Babinsa, Kodim 1208/Sambas Gelar Latihan Teknis Teritorial Pagi Ini
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Bupati Satono: BNNK Upaya Konkret Negara Hadir Memberantas Narkoba di Perbatasan |
![]() |
---|
BNNK Sambas Diresmikan, Bupati Satono Sebut Penantian Masyarakat Selama 20 Tahun |
![]() |
---|
Marthinus Hukom Sebut Peresmian BNNK Sambas Wujud Kehendak Baik Masyarakat |
![]() |
---|
Kepala BNN RI Marthinus Hukom Resmikan Kantor BNNK Sambas |
![]() |
---|
POLISI Grebek Pengedar Narkoba di Perumahan Taman Anggrek Sungai Raya Bengkayang, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.