Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai DANA Diskon 50 Persen Dengan Periode Tertentu, Berikut Ketentuannya!

Masyarakat yang mendaftarkan diri diminta untuk tidak menunggak pembayaran angsuran wajib BPJS Kesehatan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Tangkapan layar aplikasi DANA untuk pembayaran BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan menjadi andalan bagi masyarakat yang hendak mendapat keringanan dalam biaya kesehatan.

Masyarakat yang mendaftarkan diri diminta untuk tidak menunggak pembayaran angsuran wajib BPJS Kesehatan.

Kini untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan bisa lebih hemat bila menggunakan DANA

Bahkan, biaya hemat yang didapat bila membayar BPJS Kesehatan menggunakan DANA bisa diskon hingga 50 persen.

Aplikasi DANA merupakan platfrom system pembayaran yang berupa Uang Elektronik , dompet elektronik,transfer dana,serta layanan pendukung lainya.

Tarif Dana Kapitasi Pelayanan BPJS Kesehatan Tahun 2023, Apa Itu Kapitasi BPJS?

Dengan adanya aplikasi DANA maka akan memudahkan kita untuk melakukan berbagai macam pembayaran melalui aplikasi ini.

Membayar berbagai cicilan, jangan ragu untuk bayar cicilan melalui aplikasi DANA. Karena DANA memberikan kenyamanan dan keamanan, tentunya DANA juga memberikan berbagai macam promo.

Untuk pertama kalinya DANA memberikan diskon hemat hingga 50 persen jika membayar BPJS Kesehatan memakai aplikasi satu ini.

DANA juga selalu memberikan promo-promo diskon menarik yang dapat kalian gunakan, seperti promo diskon yang saat ini sedang berlangsung, yaitu promo diskon hemat 50 persen bayar BPJS Kesehatan di  DANA, dan masih banyak promo-promo menarik lainnya. 

Apa Perbedaan Fasilitas BPJS Kesehatan Sistem Kelas 1, 2 dan 3? Cek Prosedur Pengobatan Dengan BPJS!

Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via Aplikasi DANA

- Buka aplikasi DANA dan lakukan login.

- Masukkan nomor kartu peserta BPJS Kesehatan Anda pada kolom “Nomor Pelanggan”.

- Klik “Lanjut”

- Layar akan menampilkan jumlah tagihan yang harus Anda bayar.

- Jika nomor sudah benar, Anda bisa langsung melanjutkan tahap transaksi pembayaran dengan klik “Bayar”.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved