DPRD Kota Pontianak

Zulfydar Harap Pendapatan Retribusi Parkir 2023 Meningkat

Berdasarkan hal itulah, Zulfydar mewanti-wanti agar target retribusi parkir Kota Pontianak tahun 2023 ini yang sebesar Rp 1,6M bisa terpenuhi.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar saat ditemui di Kantor DPRD Kota Pontianak. Rabu, 29 Maret 2023. Ia mengatakan pengembangan kawasan-kawasan baru di Kota Pontianak perlu dan penting. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPD KOTA Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mengharapkan adanya peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD) Kota Pontianak yang bersumber dari retribusi parkir di tahun 2023 ini.

Hal tersebut ia sampaikan, pasca pemaparan Wawako Bahasan tentang penyampaian jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak dalam rapat paripurna pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dalam pemaparan Wawako Bahasan tersebut, pendapat retribusi parkir Kota Pontianak tahun 2020 adalah sebesar Rp 661.626.00 tahun 2021 Rp 1.174.173.667 dan 2022 Rp 1.301.815.911.

Berdasarkan hal itulah, Zulfydar mewanti-wanti agar target retribusi parkir Kota Pontianak tahun 2023 ini yang sebesar Rp 1,6M bisa terpenuhi.

Diketahui, sejak 1 Juni 2021 berdasarkan Perda No 8 tahun 2020 tentang retribusi jasa umum telah diterapkan kenaikan tarif parkir yang menggunakan halaman tempat usaha.

Baca juga: Arsitek Muda Nilai Pemukiman Dengan Sarana Memadai Solusi Pengembangan Kawasan Baru di Pontianak

"Memang dalam rapat anggaran itu target kita Rp 1,6M, jadi meningkat terus," ujar Zulfydar kepada wartawan.

"Kenapa kita naikkan tarif parkir ini? Tentu kita bicara kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak yang bekerja mandiri maupun atas dasar kontrak di setiap tempat-tempat parkir baik di perhubungan maupun di BKD," paparnya.

Sebagai pusat perekonomian di Kalbar, kata Zulfydar, penarikan retribusi parkir di Kota Pontianak ini harus dilakukan dengan cepat dan tepat.

Sehingga, memungkinkan terjadinya peningkatan pendapatan retribusi parkir ini, bahkan diharapkan lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan.

"Dengan jumlah penduduk yang mendekati 700 ribu sekarang, dan Kota Pontianak ini menjadi sentralisasi kegiatan perekonomian, ya tentu perkembangan retribusi parkir ini juga harus lebih cepat dan tepat," ujarnya.

"Kita harapkan lompatannya diatas target kita, diatas Rp 1,6M. Tentu ini kita bicara pendapatan asli daerah, juga bagaimana mendistribusikannya kepada pembangunan. Juru parkir juga kita harapkan memberikan kontribusi, sadar terhadap apa yang telah kami perjuangkan untuk memberikan tambahan hasil," ucapnya.

Ia pun berharap, lompatan atau peningkatan pendapatan retribusi parkir ini dapat direalisasikan oleh Pemkot Pontianak.

"Lompatannya yang kita harapkan sekarang, mungkin saja ada daerah tertentu yang belum menjadi kontrak kerja daripada BKD mungkin bisa ditelusuri, atau nilai-nilai tertentu yang tadi 1 lokasi kontraknya cuman 2 motor, 5 atau 10 motor, mungkin bisa mulai dilihat dari sekarang. Supaya nanti PAD sesuai dengan yang kita harapkan bersama," paparnya.

"Jadi apa yang disampaikan Pak Bahasan adalah bagian dari pada upaya kerja pemerintah tentunya, kita sangat hargai. Dan kita berharap, ekspektasi kita tinggi karena kita sudah berhitung, lompatannya lebih besar lagi, supaya PAD terjawab," tukasnya. (*)

Sebanyak 1.695 Siswa Diterima SNBP 2023 di Untan Pontianak

Cek berita terbaru terakit DPRD Kota Pontianak DISINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved