Tambahan Penghasilan ASN Guru Daerah Cair Menkeu Sri Mulyani Umumkan Komponen Baru THR 2023

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 Triliun untuk memberikan tambahan penghasilan sebagai THR bagi ASN Guru daerah di seluruh Indonesia.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tangkapan Layar dari Akun YT Kemenkeu
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama Menpan RB Azwar Anas saat menyampaikan keterangan pers mengenai THR dan Gaji 13 ASN pada Rabu 29 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - ASN Guru daerah akan mendapatkan Tamsil atau tambahan penghasilan sebagai pengganti THR.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 Triliun untuk memberikan tambahan penghasilan sebagai THR bagi ASN Guru daerah di seluruh Indonesia.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sri Mulyani pada Press Statement THR dan Gaji 13 secara daring pada Rabu 29 Maret 2023.

Sri Mulyani menerangkan tambahan penghasilan kepada ASN Guru daerah tersebut merupakan kebijakan baru dari pemerintah dalam THR dan Gaji 13 tahun 2023.

Pemberian tambahan penghasilan tersebut diberikan kepada ASN Guru yang tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah atau Tukinda dan TPP.

Sah! Sri Mulyani Umumkan Waktu Pencairan Serta Besaran THR 2023 dan Gaji ke 13 PNS Guru TNI Polri

“Kami akan segera bekerjasama dengan pemerintah daerah agar mereka tetap membayarkan gaji ke 13 bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima Tukinda atau TPP dalam bentuk transfer tambahan,” ujar Sri Mulyani

“Kita minta agar mereka semua dapat merayakan Idul Fitri pemerintah daerah bisa menggunakan space APBD nya untuk membayarkan,” katanya

“Namun kita juga akan segera melakuka koordinasi agar tranfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan Gaji 13 bagi para Guru ASN yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR tahun ini akan mendapatkan THR dalam bentuk 50 persen TPG atau Tambahan Penghasilan,” ujarnya.

Sebelumnnya diberitakan bahwa terdapat komponen baru dalam pencairan THR dan Gaji ke 13.

Komponen baru yakni pemberian tunjangan terhadap guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin daearah atau tunjangan profesi akan mendapatkan TPG Tamsil

“Tahun ini mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru atau Tambahan Penghasilan sebagai THR mereka. Ini pertama kali dilakuan,” ujarnya.

Gawat! THR 2023 PNS Cair Setelah Lebaran? Ini Kata Menpan-RB

Sri Mulyani menambahkan permerintah pusat memberikan tambahan transfer anggaran ke seluruh pemerinth daerah untuk membayar 50 TPG dan Tamsil sebagai THR guru ASN yang tidak mendapatkan Tukinda maupun TPP

“Diperkiran total untuk TPG Tamsil guru guru ASN di daerah anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun,” ujarnya.

Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN.

Dijelaskan, Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved