Sah! Sri Mulyani Umumkan Waktu Pencairan Serta Besaran THR 2023 dan Gaji ke 13 PNS Guru TNI Polri
"Untuk pencairan THR ini Pencairan akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri, ini kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan,” ujarnya Sri Mulyani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan momen yang paling ditunggu Masyarakat saat Ramadhan.
Pemerintah akan mencairkan THR pada PNS atau ASN seluruh Indonesia pada pekan depan.
Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya atau THR kepada PNS dan pensiunan PNS pada H-10 Lebaran.
Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke 13 diatur melalui PP Nomor 15/2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, komponen THR dan gaji ke-13 PNS pada 2023 akan sama dengan tahun lalu, yakni mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
• Gawat! THR 2023 PNS Cair Setelah Lebaran? Ini Kata Menpan-RB
"Untuk pencairan THR ini Pencairan akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri, ini kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan,” ujarnya Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji 13 Rabu 29 Maret 2023
Menurut Sri Mulyani, kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan seiring dengan tantangan dan kondisi saat ini, serta tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat.
THR dan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan Penyiaran Publik dan CPNS terdiri dari: Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan, Tunjangan kinerja (full satu bulan)
Pemerintah pusat juga akan memberikan tambahan penghasilan pada guru yang belum menerima Tukin sebagai bentuk THR.
Sri Mulyani menerangkan bahwa terdapat komponen baru dalam pencairan THR dan Gaji ke 13 yakni pemberian tunjangan terhadap guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin daearah atau tunjangan profesi akan mendapatkan TPG Tamsil
“Tahuni ini mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru atau Tambahan Penghasilan sebagai THR mereka. Ini pertama kali dilakuan,” ujarnya
Sri Mulyani menambahkan maka permerintah pusat memberikan tambahan transfer anggaran ke seluruh pemerinth daerah untuk membayar 50 TPG dan Tamsil sebagai THR guru ASN yang tidak mendapatkan Tukinda maupun TPP
“Diperkiran total untuk TPG Tamsil guru guru ASN di daerah anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun,” ujarnya.
• Jadwal THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair Tahun 2023 Diumumkan Sri Mulyani
Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN. Dijelaskan, Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Sebelumnya diberitakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan libur cuti bersama Lebaran dimajukan menjadi mulai tanggal 19 April 2023.
Menteri Dalam Negeri Lantik 1.110 Lulusan IPDN, Dorong ASN Profesional Berwawasan Global |
![]() |
---|
50 Soal MOOC PPPK 2025 Lengkap Kunci Jawaban Latihan Mandiri |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Seleksi CPSN 2025 di SSCASN Lengkap Syarat dan Dokumen Wajib Dilampir |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Rilis Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru dan Pengawas Sekolah Lebih Sederhana |
![]() |
---|
6 Aturan Baru Pakaian Kerja ASN di Kemendikdasmen, Tingkatkan Profesionalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.