Tambahan Penghasilan ASN Guru Daerah Cair Menkeu Sri Mulyani Umumkan Komponen Baru THR 2023

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 Triliun untuk memberikan tambahan penghasilan sebagai THR bagi ASN Guru daerah di seluruh Indonesia.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tangkapan Layar dari Akun YT Kemenkeu
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama Menpan RB Azwar Anas saat menyampaikan keterangan pers mengenai THR dan Gaji 13 ASN pada Rabu 29 Maret 2023. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, komponen THR dan gaji ke-13 PNS pada 2023 akan sama dengan tahun lalu, yakni mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

"Untuk pencairan THR ini Pencairan akan dimulai pada H-10 Hari Raya Idul Fitri, ini kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan,” ujarnya Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji 13 Rabu 29 Maret 2023

Menurut Sri Mulyani, kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan seiring dengan tantangan dan kondisi saat ini, serta tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat.

THR dan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas KPK, Pimpinan Penyiaran Publik dan CPNS terdiri dari: Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan, Tunjangan kinerja (full satu bulan) (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved