Segini Harga dan Cara, Jika Ingin Berlangganan Centang Biru Pada Twitter

Sebelumnya ikon centang biru ini hanya didapat oleh akun autentik, aktif, dan terkemuka yang sudah diverifikasi Twitter secara independen

AFP
Twitter memperbarui aplikasinya di App Store dan mulai menerapkan tagihan senilai 8 dollar AS (Rp 125.000) untuk tanda centang biru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Twitter Blue atau Twitter premium menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna yang memang membutuhkan.

Karena dengan Twitter Blue, tentunya pengguna akan bisa mengakses beragam fitur premium.

Tak hanya itu, tampilan pengguna Twitter Blue juga berbeda. Salah satunya tersemat ikon centang biru.

Ikon tersebut akan otomatis tersemat pada siapa pun yang telah resmi berlangganan dengan Twitter Blue.

Sebelumnya ikon centang biru ini hanya didapat oleh akun autentik, aktif, dan terkemuka yang sudah diverifikasi Twitter secara independen berdasarkan persyaratan tertentu.

Ingin Muncul "For You" di Twitter, Mulai 15 April Sudah Harus Bayar dan Berlangganan

Misalnya saja para public figure, tokoh politik, dan lainnya.

Kini siapa pun bisa memiliki ikon centang biru dengan hanya berlangganan Twitter Blue.

Tertarik untuk menggunakan berlangganan Twitter Blue, selengkapnya berikut ini cara membeli Twitter centang biru sekaligus harganya.

- Buka akun Twitter Anda di twitter.com

- Login menggunakan username/e-mail dan password akun Twitter

- Menuju ke panel menu sebelah kiri dan klik “Twitter Blue”

- Klik “Subscribe”

- Selanjutnya Anda akan diarahkan pada metode pembayaran

Apabila melalui web pembayaran hanya tersedia dengan menggunakan kartu kredit. Sedangkan pengguna mobile dapat memilih metode pembayaran yang bervariasi. Salah satunya melalui e-wallet.

Twitter Hapus Centang Biru Gratis Mulai 1 April Mendatang, Ini Alasannya Menurut Elon Musk

- Setelah konfirmasi pembayaran kini Anda telah berlangganan Twitter Blue

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved