Resmi! Aturan Libur Cuti Bersama dan Syarat Mudik Lebaran 2023
Diketahui, pemerintah memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini dari 21 April menjadi 19 April 2023.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut aturan cuti bersama dan syarat mudik Lebaran Idul Fitri 2023 resmi dari pemerintah.
Pemerintah baru saja menerbitkan aturan dan jadwal cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penyesuaian ini berdampak pada jumlah cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022.
Dalam SKB tersebut, diketahui ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2023.
Namun, penyesuaian cuti bersama Lebaran ini membuat jumlah cuti bersama 2023 bertambah menjadi 9 hari.
• Baru Buka! Cek Syarat dan Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Pakai Kereta Api
Diketahui, pemerintah memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini dari 21 April menjadi 19 April 2023.
Update jadwal libur dan cuti bersama 2023
Berikut jadwal terbaru libur dan cuti bersama 2023, setelah adanya penyesuaian:
Januari
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Februari
- 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Maret
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
April
- 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April 2023: Hari raya Idul Fitri 1443 H
Mei
- 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
Juni
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2566 SM
- 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1443 Hijriah
Juli
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H
• Syarat Mudik Naik Pesawat Terbaru 2023 dan Kategori Penumpang Dilarang Terbang
Agustus
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
September
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- 25 Desember 2023: Hari raya Natal
Cuti bersama 2023
Untuk cuti bersama, ada 9 hari yang ditetapkan pemerintah. Berikut rinciannya:
- 23 Januari 2023: Libur bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret 2023: Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: Hari raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni 2023: Hari raya Waisak
- 26 Desember 2023: Hari raya Natal
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari penumpukan volume pemudik.
Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat 24 Maret 2023.
• Penumpang Wajib Vaksin jadi Syarat Baru Perjalanan Mudik Lebaran 2023
Meski sudah masuk kembali pada 26 April 2023, Budi menyebut para pekerja bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.
Menurutnya, perubahan cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu aturan resminya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menjelaskan adanya kenaikan signifikan jumlah pemudik tahun ini.
Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang.
"Artinya, terjadi kenaikan (jumlah pemudik) 47 persen untuk nasional. Dan 7 persen untuk Jabodetabek," jelas dia.
Ia menjelaskan, mayoritas para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya berasal dari Jawa Timur.
Namun, tujuan pemudik tahun ini diperkirakan paling banyak menuju ke Jawa Tengah.
Adapun untuk syarat mudik, pemerintah mewajibkan bagi warga untuk melaku vaksinasi Covid-19 minimal Dosis Ketiga atau Booster pertama.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
IMUNISASI Rubella Kalbar Tertinggal Baru 33,6 Persen dari 95 Target Nasional, Tiga Daerah Jadi Fokus |
![]() |
---|
Kalender Mei 2026 Terbaru Lengkap Tanggal Jawa, Perayaan Hari Buruh 2026 hingga Hari Keluarga |
![]() |
---|
PERINGATAN! Kasus Campak di Mempawah Meledak, Cakupan Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Kalender Maret 2026 Lengkap Jawa dan Islam, Cek Tanggal Merah Libur Nasional dan Idul Fitri 1447 H |
![]() |
---|
Apa Itu Hari Makan di Luar, Perayaan unik 31 Agustus ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.