Ramadhan Kareem

BERAPA Lama Waktu Minimal Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan 1444 Hijriah

Lailatul qadar hendaklah dihidupkan dengan shalat, membaca Alquran, dan memperbanyak doa karena malam tersebut adalah malam yang utama dalam setahun.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Enro
Mendengarkan tausiah pada Majelis Ilmu di dalam Masjid merupakan satu di antara amalan dalam ibadah iktikaf. Iktikaf secara harfiah adalah berdiam diri di Masjid. 

Niat cukup dalam hati sebagaimana dalam ibadah lainnya.

Dituntut berniat jika iktikafnya wajib seperti berniat iktikaf nadzar. Niat ini supaya bisa membedakan dengan niatan nadzar yang sunnah.

Jika iktikafnya mutlak, yaitu tidak dibatasi waktu tertentu, maka cukup diniatkan.

Ramadhan Hidupkan Kembali Kawasan Letkol Sugiono Pontianak Lewat Pasar Juadah

Berdiam

Yang dimaksud di sini adalah iktikaf mesti berdiam di mana waktunya lebih dari waktu yang dikatakan thuma’ninahdalam ruku’ dan lainnya.

Imam Syafi’i menganjurkan untuk melakukan iktikaf sehari agar terlepas dari khilaf atau perselisihan para ulama.

Ditambahkan oleh Muhammad Al-Khatib dalam Al-Iqna’yaitu syarat ketiga dan keempat.

Berdiam di Masjid.

Hal ini berdasarkan ayat dan ijmak (kesepakatan para ulama).

Adapun ayat adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Masjid jami’ yang ditegakkan shalat Jum’at di dalamnya lebih utama daripada masjid lainnya supaya yang melaksanakan iktikaf tidak keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at di masjid lainnya.

Akan tetapi, jika seseorang sudah berniat iktikaf di Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha, maka tidak bisa diganti dengan masjid lainnya karena keutamaan besar dari masjid tersebut.

Syarat yang berkaitan dengan orang yang beriktikaf yaitu Islam, berakal, suci dari hadats besar. (*)

Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved