Gubernur Ingatkan ASN di Pemprov Kalbar Jangan Bergaya Hidup Hedonis
Tak hanya itu saja, dirinya juga menambahkan meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk bijak dalam bersosial media.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk tidak bergaya hedonisme.
Hal tersebut disampaikannya usai Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at 24 Maret 2023.
Ia menegaskan bahwa saat ini para jajaran ASN sedang disorot, bukan hanya ASN saja tapi keluarganya juga.
“Saya ingatkan saudara (ASN) supaya peka terhadap hal-hal seperti itu, saudara boleh memiliki apapun tapi perihatin dengan kondisi masyarakat kita masih sangat membutuhkan jangan segala sesuatu dipamerkan nanti jadi masalah bahkan merembet kemana-mana nanti membuat saudara pusing sendiri,” ungkap Gubernur Kalbar.
Lanjutnya, untuk penampilan ASN di lingkungan Pemprov Kalbar, dirinya berharap bisa menyesuaikan kondisi dan tempat bertugas. Sebab menurutnya, jika ASN mengubah penampilan akan menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Penandatanganan MoU dengan Aparat Penegak Hukum, Sutarmidji : Kedepankan Asas Kemanfaatan
“Saya harap tampilan harus sesuaikan saja, dikantor tidak ada yang memperhatikan perubahan penampilan saudara (ASN), di kantor tidak ada mau liat saudara tiap hari liat saudara gitu-gitu aja, jadi kalau mau mengubah tampilan tidak bisa, jadi tampilan apa adanya saja,” tuturnya.
Tak hanya itu saja, dirinya juga menambahkan meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk bijak dalam bersosial media.
Sebab saat ini masyarakat luas bisa melakukan penilaian kinerja terhadap para ASN dengan melihat media sosial yang dimiliki.
“Jangan banyak publis di medsos (media sosial), saya kalau tidak penting saya tidak publis. Hal-hal yang aneh-aneh jangan di publis medsos. Kalau hobi-hobi macam gitu saya harap di rem lah. Kalau mau publis boleh yang hal-hal positif lah bisa membawa kemajuan dan perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofian mengungkapkan BKD Provinsi Kalbar akan melakukan pengawasan dalam waktu dekat terkait instruksi Gubernur Kalbar tersebut.
“Kami akan melakukan pegawasan kepada seluruh ASN sesuai dengan isntruksi Gubernur Kalbar,” ujar Kepala BKD Provinsi Kalbar.
Sedangkan terkait pelantikan Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dirinya mengutarakan jumlah Pejabat Fungsioanal yang dilantik sebanyak 76 orang dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
“Untuk CPNS Pemprov Kalbar lulusan STTD sebanyak 3 orang dan kenaikan pangkat sebanyak 15 orang,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson serta para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar. (*)
• Jokowi Minta Bukber Pejabat-ASN Ditiadakan, Anggota DPRD Kota Pontianak: Saya Kurang Sependapat
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Kecelakaan Maut di Sungai Duri Bengkayang, Pengendara Motor Jadi Korban Tabrak Lari |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Rapergub Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pangan |
![]() |
---|
Kode Referral Aplikasi Akulaku Resmi Bagi Pengguna di Indonesia Cepat ACC dan Limit Besar KRW8FJ |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kuliah Umum KI Tentang Hak Cipta Kepada Calon Wisuda Sarjana UMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.