Wakapolres Singkawang Hadiri Kegiatan Koordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ini Pembahasannya

Tempat usaha atau warung makan dan restoran agar memasang tirai guna menutupi sebagian tempat usahanya sebagai bentuk toleransi,

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Wakapolres Singkawang Hadiri Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Aula Rumah Dinas Walikota Singkawang Rabu 22 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Singkawang Jl. Pelita Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Rabu 22 Maret 2023.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ. Walikota Singkawang, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., Kabag Ops Polres Singkawang, Kasat Intel Polres Singkawang, Kakan Kemenag Kota Singkawang, Pj. Sekda Kota Singkawang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Perwakilan Kadis Parpora Kota Sinngkawang, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kapolsek Jajaran Polres Singkawang, Perwakilan MUI Kota Singkawang, Perwakilan FKUB Kota Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekda Kota Singkawang menuturkan rancangan Surat Edaran Walikota Singkawang menjelang bulan suci ramadhan 1444 H sebagai berikut, Pembatasan jam operasional tempat hiburan selama bulan suci ramadhan 1444 H.

Menyambut Ramadhan, Polsek Sungai Raya Gandeng MPS Bagikan 80 Ekor Ayam Potong Gratis

"Masyarakat tidak makan dan minum ataupun merokok ditempat umum. Tempat usaha atau warung makan dan restoran agar memasang tirai guna menutupi sebagian tempat usahanya sebagai bentuk toleransi," tuturnya

Sementara itu Kakan Kemenag Kota Singkawang menuturkan, "Menyambut bulan suci ramadhan kita sudah biasa membuat Surat Edaran khususnya pembatasan jam operasional tempat hiburan,

"Untuk pengaturan suara sound system Tempat Ibadah agar tidak perlu lagi dimasukkan ke dalam SE karna sudah ada diatur dalam SE menteri agama dan sudah diterapkan sebelumnya, Tuturnya

Sementara itu Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. menuturkan, "Terkait dengan tempat hiburan, bahwa bersamaan dengan ini kami juga sudah akan memulai operasi pekat yang salah satu targetnya adalah tempat hiburan, dengan adanya SE ini dapat menjadi penguatan dasar kami pada saat melakukan himbauan ataupun penertiban.

"Terkait dengan warung makan, dibeberapa daerah memiliki kebijakan daerah masing - masing yang sudah biasa dikeluarkan menjelang bulan suci ramadhan sehingga saya yakin bisa berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya

Dalam kesempatan tersebut masing-masing kepala dinas ataupun Pimpinan Instansi terkait menyampaikan pendapat sehingga hasil dari Rapat Koordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan tersebut nantinya menjadi Kesimpulan yang akan dituangkan didalam SE Walikota Singkawang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved