Aturan Baru! Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU Pertamina dan Respon Pengamat
kendaraan yang nunggak pajak tidak akan dilayani saat isi Bahan Bakar Minyak atau BBM di SPBU.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi isi BBM di SPBU. Aturan Baru! Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU Pertamina dan Respon Pengamat.
Tidak hanya itu, kendaraan bermotor bodong juga sering dipakai sebagai sarana tindak kejahatan.
“Kalau bodong akan menyulitkan polisi mengusut pelaku kejahatan,” kata Darmaningtyas.
• Sebelum Mudik! Cek Syarat dan Cara Beli BBM Subsidi Pertamina, Mudah Tanpa Aplikasi
Kendaraan bodong juga berjalan di jalan yang dibangun dengan uang pajak.
Maka dari itu menurut ketua Instran tersebut akan sangat tidak adil jika berkontribusi merusak jalan tapi tidak bayar pajak.
“Siapa saja pemiliknya dan apapun jenis kendaraannya, kalau bodong ya harus dikenakan sanksi," katanya.
"Atau diberlakukan aturan tidak dilayani dalam pengisian BBM,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Minyak Langka! Cek Harga BBM Terbaru Besok 28 Agustus 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Resmi Naik? |
![]() |
---|
Viral Kasus Pegawai Bongkar Trik Kecurangan Isi BBM di SPBU, Pertamina Turun Tangan |
![]() |
---|
Personel Polsek Menjalin Patroli Dialogis di SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi |
![]() |
---|
8 Daftar SPBU Kubu Raya di Jalur Utama, Ada yang Operasional 24 Jam |
![]() |
---|
Motor Plat Merah Nunggak Pajak 2025, Fakta Mengejutkan & Pelajaran Bagi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.