Pemkab Sambas Segera Cairkan TPP ASN Selama Dua Bulan

Kabar baik itu datang menyambut Puasa Ramadan 1444 H, dimana TPP ASN akan dibayarkan selama dua bulan, Rabu 22 Maret 2023.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkab Sambas.
Bupati Sambas H Satono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Kabupaten Sambas segera mencairkan secara bertahap Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) bagi Aparatur Sipil Negara.

Kabar baik itu datang menyambut Puasa Ramadhan 1444 H, dimana TPP ASN akan dibayarkan selama dua bulan, Rabu 22 Maret 2023.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rachmat Robbi mengatakan, pembayaran TPP ASN selama dua bulan tersebut dilakukan bertahap oleh Bank Kalbar.

“Ini sesuai perintah Bapak Bupati Sambas, yang mana tahun ini semua TPP harus diselesaikan. Prosesnya dilakukan bertahap karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” katanya.

Rachmat Robbi mengatakan, untuk pembayaran selama dua bulan menjelang Puasa Ramadhan 1444 H/2023 M ini saja, jumlah pagu keseluruhannya mencapai Rp11 Miliar.

Baca juga: Beduk Raksasa Sambas Terinsipirasi Beduk yang Ada di Kota Singkawang

“Untuk sisanya nanti akan dibayarkan di bulan selanjutnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pemda Sambas tentu sangat ingin TPP ini dibayarkan seluruhnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sambas H Satono mengatakan TPP yang dibayarkan oleh Pemkab Sambas tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada ASN menjelang bulan Puasa Ramadhan 1444 H/2023 M.

“Sebagai kepala daerah saya tentu ingin TPP ini dibayarkan secepatnya. Bahkan kalau bisa satu jam setelah masuk bulan Januari. Namun kita bicara tentang uang negara. Ada regulasi yang harus dilewati,” katanya. (*)

Baca juga: Aktivitas Jual Beli di Pasar Sambas Meningkat Jelang Ramadhan 1444 H

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved