Ramadhan Kareem

Apa Hukum Puasa Ramadhan 1444 Hijriah Bagi Pasutri yang Berhubungan Badan Setelah Makan Sahur?

Sahur adalah sebuah istilah Islam yang merujuk kepada aktivitas makan oleh umat Islam yang dilakukan pada dini hari bagi yang akan puasa

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi pasangan Suami Istri yang sedang mendirikan shalat sunnah berjamaah di Rumah. Apa hukum jika Pasutri yang berhubungan badan setelah sahur? 

Dan ini ditandai dengan masuknya waktu subuh. An-Nawawi mengatakan,

إذا طلع الفجر وهو مجامع إن نزع في الحال صح صومه وإلا فسد

“Apabila fajar terbit ada orang yang masih melakukan hubungan badan,

jika dia lepas seketika maka puasanya sah. Jika tidak, puasanya batal.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 7/400).

Lalu bagaimana dengan Mandi junubnya.

Jawabanya mandi junud setelah hadas besar akibat dari jimak atau berhubungan suami istri bisa ditunda setelah masuk subuh.

Sebab bersih dari hadast bukan syarat sah puasa, harus suci hari hadats.

Demikianlah penjelasan tentang hukum puasa bagi pustri yang berjimak setelah makan sahur.

Wallahualam Bissawaf. (*)

Simak Informasi Lengkap Seputar Ramadhan 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved