Tak Perlu Repot Datang ke Kantor Pajak, Cara ini Bisa Dilakukan Untuk Medapatkan EFIN Secara Online
Cara melaporkan SPT Tahunan sendiri dapat dilakukan secara online di DJP Online menggunakan pengarsipan elektronik dan formulir elektronik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mendapatkan EFIN secara online untuk pelaporan SPT.
Setiap wajib pajak (WP) yang memiliki penghasilan dan memiliki NPWP wajib melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Untuk wajib pajak pribadi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2023.
Cara melaporkan SPT Tahunan sendiri dapat dilakukan secara online di DJP Online menggunakan pengarsipan elektronik dan formulir elektronik.
Namun sebelum itu, wajib pajak harus memiliki nomor EFIN terlebih dahulu.
Berikut ini akan disampaikan cara mendapatkan EFIN secara online.
• Wajib Diketahui! Perbedaan e-filing dan e-form Dalam SPT Tahunan, Apa itu?
Electronic Filing Identification Number atau EFIN adalah nomor pengenal yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak atas transaksi perpajakan secara elektronik.
EFIN digunakan ketika wajib pajak ingin melaporkan SPT tahunan secara online.
Selain itu, EFIN digunakan untuk membuat kode tagihan pajak.
Nomor EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan wajib pajak untuk melakukan pendaftaran di website aplikasi DJP online.
Wajib Pajak yang sebelumnya menerima EFIN tetapi lupa nomornya atau hilang karena suatu sebab dapat memperoleh EFIN kembali tanpa harus ke kantor pajak.
• Apa itu SPT Tahunan dan Kapan Batas Pelaporannya? Lengkap Daftar Harta Wajib Dilaporkan
Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN secara online? Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili.
Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.
Sementara untuk mengetahui di KPP mana Anda terdaftar, cek pada kartu NPWP Anda.
Cara mendapatkan EFIN online Berikut ini langkah-langkah mengenai cara memperoleh EFIN pajak online sebagaimana dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN.
- Formulir permohonan EFIN dapat diunduh di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
- Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.
- Kemudian, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli.
- Saat swafoto, nomor NPWP dan NIK KTP harus terlihat karena akan diperiksa oleh petugas.
- Lalu, kirimkan email permohonan EFIN online dengan subjek e-mail: ‘PERMINTAAN NOMOR EFIN’.
- Untuk di kolom pesan, ketik nomor NPWP, Nama Lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor handphone.
• Cara Lapor SPT Lewat E-Filing dan Cek dan Mengatasi Lupa Nomor EFIN Secara Online!
- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.
- Setelah semua proses dilakukan wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.
- Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.
- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.
- Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
(*)
Dicari Mahasiswa untuk Relawan Pajak 2025 Lengkap Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen DJP Kemenkeu |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Tunggu Aturan Pusat Soal BPJS Ketenagakerjaan Ojek Online |
![]() |
---|
Daftar DTKS Online Lewat Hp Ajukan Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025, Cair Bulan Depan |
![]() |
---|
7 Fakta Judol Slot Penyebab Suami Bunuh Istri dan Bayi di Banten |
![]() |
---|
Cara Membuat SKCK Online 2025 Lewat Super Apps Presisi Polri, Lengkap Syarat hingga Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.