Puasa Kamis atau Jumat? Aturan Baru Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 2023

Pemerintah menggunakan kriteria baru dalam penetapan awal Puasa 2023 jatuhnya 1 Ramadhan 1444 Hijriah tahun ini.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Ilustrasi. Puasa Kamis atau Jumat? Aturan Baru Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 2023. 

"Sering juga disebut kriteria 2-3-8. Dalam prakteknya batas ketinggian 2 derajat yang banyak digunakan," tutur Thomas.

Mantan Kepala LAPAN ini mengungkapkan, kriteria 2-3-8 sejak 2010-an banyak dikritisi karena dianggap terlalu rendah.

Pasalnya, hilal pada ketinggian 2 derajat sangatlah tipis, sedangkan cahaya senja masih cukup terang.

Untuk itu, muncullah usulan untuk mengganti kriteria MABIMS ini dengan kriteria lebih tinggi.

Apa Itu MABIMS yang Jadi Acuan Penetapan Hasil Sidang Isbat dan Rukyatul Hilal Awal Puasa Ramadhan

Kriteria baru MABIMS

Selanjutnya, Thomas menjelaskan pemerintah menggunakan kriteria baru MABIMS untuk menentukan awal bulan.

Menurut dia, kriteria ini cukup sederhana, hanya mensyaratkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Batasan itu merujuk data internasional, yakni ketinggian 3 derajat adalah minimal ketinggian hilal yang teramati.

Di bawah itu, hilal masih terlalu tipis untuk mengalahkan cahaya senja. Sementara itu, elongasi minimal 6,4 derajat merujuk rekor ketampakan hilal.

"Kriteria ini bukanlah kriteria terbaik, karena memang tidak ada kriteria yang sempurna. Namun setidaknya, kriteria telah disepakati oleh empat negara, Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura," ujarnya.

Walau tidak disebutkan, lanjut Thomas, kriteria baru MABIMS merujuk markaz atau titik rujukan di kawasan ASEAN.

Artinya, kriteria ini selain bisa menjadi dasar pembuatan kalender Hijriah, juga bisa dijadikan pedoman bagi pengamal rukyat.

"Jadi kriteria baru MABIMS ini bisa menjadi titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved