Info Stimulus

Bansos Diberikan Kepada KPM Terdata DTKS, Inilah Perbedaan BPNT dan Bansos Pangan!

Diketahui bahwa BPNT telah dicairkan dibeberapa wilayah melalui Kantor Pos dan Bank Himbara, Namun untuk Bansos pangan hingga kini masih belum.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Bansos uang tunai dan BPNT sembako-Berikut ini adalah informasi tentang perbedaan Bansos pangan dan BPNT yang sama-sama Bansos untuk KPM terdata DTKS. 

Labih jauh Budi Waseso menuturkan jika bantuan berupa beras 10 kg yang akan disalurkan kepada penerima manfaat secara door to door atau bansos akan diberikan langsung ke rumah para penerima manfaat Bansos pangan.

Bantuan pangan ini akan diberikan kepada para penerima manfaat selama 3 bulan yang merupakan hasil kerjasama Bulog dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan pangan Ramadhan 2023 kepada para penerima manfaat.

Bansos BPNT Cair Double? Langsung Diberi Uang Cash Tidak Lagi Sembako!

Sedangkan untuk BPNT adalah Bansos yang diberikan kepada masyarakat sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi Widodo pada rapat terbatas tentang Program Raskin pada Juli 2016, penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

Selama masa Pandemi BPNT dikenal dengan Banpres dan disebut memberi banyak manfaat terutama bagi masyarakat yang belum pernah menerima Bansos PKH. 

Adapun syarat penerima BPNT masih sama seperti sebelumnya yakni sebagai berikut:

1. Warga negera Indoenesia.

2. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin

3. Terdata aktif di DTKS Kemensos

4. Bukan termasuk ASN, TNI, atau Polri juga bukan termasuk pegawai/pejabat BUMN dan pejabat desa.

5. Penerima belum meninggal

6. Terdampak Covid-19 secara ekonomi atau kehilangan pekerjaan/penghasilan.

Bansos BPNT Cair Lewat PT Pos dan Bank Himbara, Bolehkan Pencairan Dananya Diwakilkan?

Manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:

* Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

* Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.

* Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved