Dua Saudara Kandung Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Ketapang
Yang mana, diketahui total yang diamankan sebayak 32 orang. Dua orang diantaranya telah dijadikan sebagai tersangka.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ketapang menjaring puluhan orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.
Yang mana, diketahui total yang diamankan sebayak 32 orang. Dua orang diantaranya telah dijadikan sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan, mengungkapkan tersangka tersebut bernama Pito dan Satrio.
Yang mana, keduanya merupakan saudara kandung.
"Kami menetapkan dua orang tersangka Pito dan Rio mereka dua beradik. Peran dari kedua orang ini sebagai bandar dan pengedar," kata Chandra, Rabu 15 Maret 2023.
Baca juga: Sebanyak 32 Orang Terjaring Penggerebekan oleh Satres Narkoba Polres Ketapang
Chandra melanjutkan, selain narkoba jenis sabu 2,30 gram bruto, sejumlah barang bukti turut diamankan.
Mulai dari klip plastik, timbangan elektrik, uang tunai dan paket alat isap sabu.
Barang bukti itu merupakan milik kedua orang tersangka.
Menurut Chandra, pihaknya hanya memproses hukum dua orang yang telah mereka jadikan sengaja tersangka. Sementara, yang lain akan didata dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Hal itu dilakukan sebab mereka tidak memiliki barang bukti narkoba.
"Yang lain kita bikin surat peryataan, kita panggil orang tuanya. Kita kembalikan ke keluarga masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang diamankan di dua rumah di Gang Mulia, Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala, mengatakan total yang diamankan sebayak 32 orang.
Dua orang diantaranya telah dijadikan sebagai tersangka. (*)
• Polres Ketapang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Tahun Anggaran 2023
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Polsek Kapuas Lakukan Ground Check 23 Titik Hotspot untuk Pastikan Api Terkendali |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Pembuang Bayi Perempuan di Sajingan Besar |
![]() |
---|
Jumat Curhat, Kapolres Landak Ajak Warga Perangi Narkoba dan Knalpot Brong |
![]() |
---|
TNI Gagalkan Peredaran Narkoba di Makam Juang Mandor |
![]() |
---|
Daftar 8 SMA Negeri dan Swasta di Kecamatan Delta Pawan Ketapang Lengkap Akreditasi dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.