Sebanyak 32 Orang Terjaring Penggerebekan oleh Satres Narkoba Polres Ketapang
"Penggerebekan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat pada agenda rutin mingguan Jumat Curhat," pungkasnya.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ketapang menjaring puluhan orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.
Puluhan orang itu diamankan di dua rumah di Gang Mulia, Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala, mengatakan total yang diamankan sebayak 32 orang.
Dua orang diantaranya telah dijadikan sebagai tersangka.
"Puluhan orang yang diamankan itu diduga akan melakukan transaksi narkoba. Dua orang telah dijadikan tersangka, peran dari kedua orang ini sebagai bandar dan pengedar," kata Laba, Rabu 15 Maret 2023.
Laba menjelaskan, seluruh yang diamankan itu kemudian dilakukan tes urin.
Baca juga: Polres Ketapang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Tahun Anggaran 2023
Hasilnya 19 orang positif narkoba, empat orang samar obat sementara sisanya negatif.
"Penggerebekan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat pada agenda rutin mingguan Jumat Curhat," pungkasnya. (*)
• Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Ketapang-Pengadilan Agama Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Polres Landak Beberkan Penanganan Kasus Periode Juli-Agustus 2025 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 4 Tersangka Penyelundupan Telur Penyu Ditangkap Polres Sambas |
![]() |
---|
70 Nelayan Ketapang Ikuti Sekolah Lapang Cuaca dari BMKG |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Periode 2024-2029 Lengkap Per Dapil dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.