Polres Ketapang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Tahun Anggaran 2023

Jadi saya minta peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap materi yang dipaparkan atau diajarkan,

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
Polres Ketapang menggelar pelatihan fungsi teknis reskrim kepada para personil Polres Ketapang di Aula Polres Ketapang ,Selasa 14 Maret 2023 pukul 08.30 Wib. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Guna meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota Polri dalam melaksanakan tugas, Polres Ketapang menggelar pelatihan fungsi teknis reskrim kepada para personel Polres Ketapang di Aula Polres Ketapang ,Selasa 14 Maret 2023 pukul 08.30 Wib.

Pelatihan tersebut dipimpin dan dibuka PS Kabag SDM AKP Suhud Tri Haryatmo, didampingi penanggung jawab giat pelatihan fungsi teknis oleh Kasat Reskrim yang mana diwakili oleh KBO Reskrim IPDA Tulus,selaku pemberi materi pelatihan, serta diikuti para kanit Reskrim polsek jajaran dan personil Polres Ketapang yang tersprin.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim yang diwakili oleh KBO Reskrim selaku penanggung jawab mengingatkan agar para personil reskrim dapat meningkatkan kemampuan saat berhadapan dengan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ).

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Ketapang-Pengadilan Agama Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

“Jangan sampai salah bertindak yang dapat berakibat fatal bagi proses selanjutnya,” pintanya.

“Jadi saya minta peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap materi yang dipaparkan atau diajarkan,” pungkas KBO Reskrim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved