Breaking News

Pengumuman Lowongan Kerja Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama 2023

Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Editor: Zulkifli
kemenag
Pengumuman Kemenag terakait penerimaan calon PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak info terbaru mengenai Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawan Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Kemenag tahun anggaran 2022.

Bagi kalian para calon peserta yang memenuhi kualifikasi dan kriteria tentunya ini menjadi kabar gembira.

Seperti diketahui pemerintah sebelumnya sudah membuka lolowngan bagi guru PPPK ditingkat Kemendikbud.

Adanya kesempatan PPPK di lingkungan Kemenag tentunya menjadi angin segar.

Kemenag mengungkapkan seleksi PPPK ini akan digelar dari 17 Maret sampai 9 April 2023.

Terbaru Kemenag mengumumkan lokasi dan jadwal seleksi kompetensi Calon PPK Kementerian Agama formasi tahun 2022. 

Pengumuman lengkap bisa diakses di website kemenag.go.id atau klik di sini 

Kemenag Kalbar Ajak Bersinergi Mewujudkan Kemandirian Pesantren

Total ada 74.424 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi," tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi di Jakarta, seperti dilansir dari laman Kemenag, Senin 13 Maret 2023.

Peserta akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seleksi akan digelar di Kantor Registrasi dan UPT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi digelar bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pada 35 titik lokasi.

Kemenag Pastikan Kuota Haji Kabupaten Mempawah Tahun 2023 Sebanyak 173 Orang

Peserta, lanjut Nurudin, wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

"Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved