Kemenag Kalbar Ajak Bersinergi Mewujudkan Kemandirian Pesantren

Di Kalimantan Barat ada 316 Pondok Pesantren yang sudah tercatat secara legal. Semuanya tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Editor: Jamadin
Humas Kemenag Kalbar
Kabag Tata Usaha Kemenag Kalbar, Kaharudin, mengajak bersinergi mewujudkan kemandirian pesantren dalam seminar di aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Senin 13 Maret 2023 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Kaharudin , mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mewujudkan kemandirian pesantren.

Ajakan itu dikemukakan Kaharudin saat menjadi narasumber pada seminar yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Senin 13 Maret 2023 pagi.

“Salahsatu program prioritas Kementerian Agama adalah kemandirian pesantren. Untuk mewujudkan program tersebut diperlukan Gerakan Bersama, bersinergi dengan seluruh elemen banga. Tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan semua pihak,” ungkap Kaharudin dihadapan ratusan peserta.

Menurut Kaharudin, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan turunan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) negara terhadap pesantren.

Seperti diketahui, eksistensi pesantren sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.

Tidak hanya rekognisi, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.

Kakanwil Kemenag Kalbar Ajak Semua Pihak Sukseskan Kampanye Mandatory Halal

“Di Kalimantan Barat ada 316 Pondok Pesantren yang sudah tercatat secara legal. Semuanya tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Tidak ada satu kabupaten pun yang tidak memiliki pesantren. Data yang paling banyak ada di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Sekarang pengajuan pendirian pesantren telah dilakukan secara online. Pengajuan bantuan pesanten pun melalui online. Atas bantuan dari pemerintah dan masyarakat ada pesantren yang telah maju dan memiliki unit usaha berupa minimarket,” ungkap Kaharudin.

Kaharudin meminta kepada pondok pesantren yang memiliki unit usaha untuk memproses sertifikasi halal. Menurutnya dengan adanya sertifikasi halal itu dapat mendorong luasnya pemasaran produk sehingga bisa semakin menumbuhkan ekonomi dan perlahan dapat terwujud kemandirian pesantren.

Selanjutnya KH. Reza Pahlevi Bahtiar, Sekjen DPP Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Indonesia menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian Agama RI, jumlah pesantren se-Indonesia tidak kurang dari 37 ribu menyebar seluruh penjuru tanah air. Sekitar 20 persen pondok pesantren tidak hanya aktifitasnya di dunia dakwah dan Pendidikan, melainkan juga merambah ke dunia bisnis.

“Pondasi pesantren sebagai Lembaga kemasyarakatan punya peran yang sangat urgen. Fokus pesantren adalah membangun karakter umat dan bangsa. Rahasia sukses ada pada 80 persen pada karakter seperti amanah, disiplin dan tanggungjawab. Kurangnya 20 persen ilmu vokasi. Karena itu hadirnya HEBITREN Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah ini diharapkan dapat melakukan pengawalan dan mendorong memajukan bisnis yang ada di pondok pesantren,” terang KH. Reza Pahlevi Bahtiar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved