Info Stimulus
Apakah Peserta Kartu Prakerja Boleh Membeli Lebih Dari Satu Pelatihan Kerja Pada Skema Normal?
Sebagaimana diketahui tahun sebelumnya peserta boleh membeli pelatihan kerja lebih dari satu kali dengan catatan telah mengikuti pelatihan pertama.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah informasi mengenai apakah pembelian pelatihan Kartu Prakerja dapat diikuti lebih dari satu kali.
Sebagaimana diketahui tahun sebelumnya peserta boleh membeli Pelatihan kerja lebih dari satu kali dengan catatan telah mengikuti Pelatihan pertama.
Selain itu untuk mendapatkan Pelatihan kedua peserta perlu mengisi rating ulasan terhadap Pelatihan sebelumnya.
Pasalnya, Pelatihan yang diberikan memiliki biaya yang berbeda-beda, dan para peserta bebas memilih Pelatihan yang dibutuhkan.
Namun, peserta tidak bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan dalam waktu bersamaan dan dalam waktu yang telah ditentukan oleh manajemen atau PMO.
Sebab jika kamu tidak segera membeli Pelatihan sampai batas waktu yang ditentukan Manajemen Pelaksana Prakerja.
• Cek Beberapa Kendala Jadi Penyebab Gagal Diterima Sebagai Peserta Kartu Prakerja Gelombang 49!
Adapun batas waktu pembelian pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023 adalah 15 hari.
Dalam kurun waktu 15 hari tersebut kamu harus membeli pelatihan kerja supaya tidak dikenakan sanksi dari PMO atau panitia.
Apabila terlambat untuk membeli pelatihan kerja, maka status Kartu Prakerjamu akan di non-aktifkan dan kepesertaanmu akan dicabut oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.
Dan jika kepesertaanmu dicabut, maka kamu tidak akan bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja bahkan digelombang berikutnya.
Saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Kemudian jika kamu ingin membeli pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 48, kamu hanya bisa membelinya di mitra yang tergabung dalam program ini.
Adapun platform pembelian Kartu Prakerja yang bekerjasama yaitu Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id
• Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka! Dengan Penambahan Insentif, Apakah Penerima Bansos Boleh Daftar?
Selanjutnya besaran bantuan yang nantinya bakal diterima oleh peserta pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 turut mengalami penyesuaian.
Penyesuaian yang dialami peserta pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah mendapatkan besaran bantuan sebesar Rp4,2 juta per individu.
Lalu Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.
Ada juga insentif hasil survey yang akan diberikan sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survey.
Di sisi lain, masyarakat tentunya banyak bertanya tentang bagaimana cara menghubungkan rekening ke akun Kartu Prakerja.
Agar pembelian pelatihan Kerja dapat lebih mudah maka peserta dapat menghubungkan akun Kartu Prakerja dan e-wallet.
• Apakah Insentif Kartu Prakerja Akan Hangus Jika Nilai Pelatihan Kerja Rendah?
Cara Menghubungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja
Dilansir dari laman prakerja.go.id, penyelenggara menyediakan layanan contact center dengan nomor 0800-150-3001 untuk pelaporan bila peserta mengalami kendala. Selain itu, untuk penyaluran insentif hanya melalui e-wallet yang tersedia seperti LinkAja, OVO, DANA, dan GoPay.
Nah, berikut ini Cara menyambungkan E-wallet ke Akun Kartu Prakerja:
1. Login ke laman www.prakerja.go.id.
2. Klik sambungkan e-wallet.
3. Pilih e-wallet yang diinginkan, kemudian Klik Sambungkan.
4. Lalu, pastikan data Anda benar.
5. Setelah itu, pastikan juga nomor handphone sudah terverifikasi oleh akun e-wallet yang telah premium.
6. Setelah selesai, Klik Aktifkan.
Demikian mengulas informasi mengenai batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja yang dapat diikuti oleh peserta Kartu Prakerja tahun ini apabila ingin memilih lebih dari satu, Semoga membantu. (*)
Simak Berita dan Artikel Terkait Kartu Prakerja Dengan Link Topik Info Stimulus
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.