Info Stimulus

Apakah Peserta Kartu Prakerja Boleh Membeli Lebih Dari Satu Pelatihan Kerja Pada Skema Normal?

Sebagaimana diketahui tahun sebelumnya peserta boleh membeli pelatihan kerja lebih dari satu kali dengan catatan telah mengikuti pelatihan pertama.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi syarat daftar Kartu Prakerja-Berikut informasi mengenai pembelian pelatihan kerja Kartu Prakerja gelombang 48 dan 49 tahun 2023. 

Lalu Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Ada juga insentif hasil survey yang akan diberikan sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survey.

Di sisi lain, masyarakat tentunya banyak bertanya tentang bagaimana cara menghubungkan rekening ke akun Kartu Prakerja.

Agar pembelian pelatihan Kerja dapat lebih mudah maka peserta dapat menghubungkan akun Kartu Prakerja dan e-wallet. 

Apakah Insentif Kartu Prakerja Akan Hangus Jika Nilai Pelatihan Kerja Rendah?

Cara Menghubungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja

Dilansir dari laman prakerja.go.id, penyelenggara menyediakan layanan contact center dengan nomor 0800-150-3001 untuk pelaporan bila peserta mengalami kendala. Selain itu, untuk penyaluran insentif hanya melalui e-wallet yang tersedia seperti LinkAja, OVO, DANA, dan GoPay.

Nah, berikut ini Cara menyambungkan E-wallet ke Akun Kartu Prakerja:

1. Login ke laman www.prakerja.go.id.

2. Klik sambungkan e-wallet.

3. Pilih e-wallet yang diinginkan, kemudian Klik Sambungkan.

4. Lalu, pastikan data Anda benar.

5. Setelah itu, pastikan juga nomor handphone sudah terverifikasi oleh akun e-wallet yang telah premium.

6. Setelah selesai, Klik Aktifkan.

Demikian mengulas informasi mengenai batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja yang dapat diikuti oleh peserta Kartu Prakerja tahun ini apabila ingin memilih lebih dari satu, Semoga membantu. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Kartu Prakerja Dengan Link Topik Info Stimulus 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved