Resmi! Aturan Baru Beli BBM Subsidi di SPBU Pakai App MyPertamina Dimulai 21 Maret 2023

Aturan baru beli BBM Subsidi pakai aplikasi MyPertamina resmi diberlakukan mulai 21 Maret 2023.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Resmi! Aturan Baru Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Wajib MyPertamina Mulai 21 Maret. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan baru beli BBM Subsidi pakai aplikasi MyPertamina resmi diberlakukan mulai 21 Maret 2023.

Sejatinya, sosialisasi MyPertamina soal aturan beli BBM Subsidi di SPBU telah dilakukan sejak 2022 lalu.

Pembelian BBM bersubsidi wajib menggunakan Mypertamina, mulai 21 maret nanti.

Nah, bagi masyarakat yang ingin membeli BBM Subsidi dan belum terdaftar di MyPertamina, segera daftar dan ikuti langkah berikut.

Cara mendapatkan barcode My Pertamina untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU cukup mudah.

Pertamina mulai mewajibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis soal Solar subsidi dan Pertalite menggunakan MyPertamina.

Hal itu sudah diterapkan di beberapa wilayah Indonesia.

Update Penyesuaian Harga BBM Terbaru Senin 13 Maret 2023 di SPBU Seluruh Indonesia

Kebijakan tersebut adalah bagian dari penerapan program subsidi tepat atau uji coba full cycle yang wilayahnya terus diperluas hingga Maret 2023.

Ketika transaksi, konsumen diarahkan untuk menunjukkan QR Code Subsidi Tepat yang mereka dapat ketika pertama kali mendaftar MyPertamina.

Dilansir dari laman resmi mypertamina.id, Pertamina mulai uji coba mewajibkan konsumen memiliki barcode MyPertamina agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.

Berikut cara mendaftar MyPertamina secara online maupun offline untuk membeli BBM subsidi beserta syarat, wilayah, dan link-nya.

Syarat daftar MyPertamina

Sebelum mendaftar, siapkan dan lengkapi dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan pada MyPertamina.

Harga BBM Kapan Turun? Simak Pernyataan Resmi Pertamina

Berikut daftarnya:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved