Suib Minta Segera Lakukan Pengerukan, Sebut Balai-balai Tidak Berkoordinasi Dengan Pemprov Kalbar

Senada dengan yang seringkali diutarakan Gubernur Sutarmidji, Suib mengatakan harus dilakukan pengerukan sebagai solusi atas terjadinya pendangkalan d

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUIB
Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Suib. Ia mengatakan harus ada tindakan penanganan yang segera dari pihak terkait untuk menangani terjadinya pendangkalan di Muara Sungai Kapuas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan keterangan Gubernur Sutarmidji, akibat terjadinya pendangkalan kedalaman di Muara Sungai Kapuas saat ini sudah tidak sampai 5 meter lagi.

Selain mengakibatkan banjir, pendangkalan juga menyebabkan Kapal-kapal Penumpang milik PT. Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia) Persero kerap mengalami kandas saat berada di alur Sungai Kapuas menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Menanggapi terjadinya pendangkalan di Muara Sungai Kapuas ini, Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Suib mengatakan harus ada tindakan penanganan yang segera dari pihak terkait.

"Pertama harus ada tindakan dari pihak terkait, dalam hal ini Balai DAS, bukan BWSK," ujar Suib kepada Tribun Pontianak. Minggu, 12 Maret 2023.

Senada dengan yang seringkali diutarakan Gubernur Sutarmidji, Suib mengatakan harus dilakukan pengerukan sebagai solusi atas terjadinya pendangkalan di Muara Sungai Kapuas ini.

"Karena memang terkait apa yang disampaikan gubernur itu betul, seharusnya di Muara Sungai Kapuas itu memang harus di keruk, atau harus didalam kan," tegasnya.

Nahkoda Kapal Bandong Keluhkan Kedangkalan Sungai di Tiga Kabupaten Hulu Sungai Kapuas

"Karena kalau sudah musim kemarau nampak sekali dangkalnya, ini sangat dangkal. Jadi harus ada tindakan segera untuk memikirkan jangka panjang," terangnya.

"Kalau ini tidak dikeruk, maka saya berkeyakinan terkait dampak dari dangkalnya muara Sungai Kapuas itu akan berdampak panjang, terutama di daerah pehuluan," pungkasnya.

Kemudian, Ia meminta pihak yang berwenang terhadap penanganan permasalahan pendangkalan Muara Sungai Kapuas ini untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang berada aliran sungai tersebut.

"Yang kedua, hari ini siapapun yang berwenang di bidangnya maka segera berkoordinasi dengan pemerintah yang berada di lingkungan sungai setempat yakni Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, dan Pemerintah Kabupaten," ucapnya.

Suib menjelaskan, persoalan ini bukanlah masalah baru, ini adalah masalah klasik yang dibicarakan berulang-ulang setiap tahunnya ketika musimnya tiba.

Oleh karenanya, Kata Suib, seharusnya Balai-balai yang menjadi perwakilan Pemerintah Pusat di daerah dapat duduk bersama dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membicarakan dan mendengarkan masalah yang sudah dikeluhkan sejak lama ini.

"Tahun depan saya berharap tidak ada kejadian yang seperti ini lagi, pemerintah pusat yang dalam hal ini diwakili oleh balai apapun namanya itu yang ada di Kalbar, ayo koordinasi dengan pemerintah daerah apa yang harus ditanggulangi nya," tegasnya.

"Maka jangan hanya berdasarkan asumsi-asumsi sendiri, tidak hanya di balai yang menangani masalah aliran sungai. Apapun itu, baik yang di bidang infrastruktur, pendidikan, segala Balai SDA, Balai Jalan Nasional, koordinasi dong sama Pemerintah Provinsi," ujarnya.

Suib mengungkapkan, selama ini, dalam menjalankan perannya, Balai-balai yang menjadi perwakilan Pemerintah Pusat di Kalimantan Barat ini tidak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved