Bagaimana Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Dapatkan Faskes Rawat Inap Di RSJ?
Sebagai contoh yaitu dengan adanya Psikiater BPJS yaitu layanan pengobatan gangguan jiwa yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya mengingatkan agar peserta BPJS Kesehatan sudah memastikan apakah yang bersangkutan aktif dalam kepesertaan untuk dapat mengakses dan mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan program JKN komprehensif yang dijamin oleh BPJS Kesehat
Gangguan kejiwaan bisa dijamin dengan BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyampaikan sambutan dalam acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN di Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
Ghufron mengungkapkan, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya yaitu pelayanan bagi peserta JKN-KIS termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
• Daftar Penyakit yang Tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Apakah Kecelakaan Tunggal Termasuk?
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan kesehatan perorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
"Dalam hal ini artinya, seluruh peserta JKN KIS bisa memperoleh manfaat dari program ini sesuai indikasi medis," ujarnya, dikutip dari laman BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta penyandang Disabilitas jiwa imbuhnya, bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis, seperti rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan diagnosis dan indikasi medis yang diberikan oleh dokter.
“Khusus untuk konseling, peserta JKN-KIS dapat melakukan konseling dengan psikolog tanpa adanya batasan waktu apabila psikolog tersebut merupakan bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," katanya lagi. (*)
Sumber: Kompas.com
BPJS Kesehatan
faskes
Rawat Inap
Rumah Sakit Jiwa
media sosial
JKN
KIS
Disabilitas
Indonesia
Jaminan Sosial
VIRAL, Penawaran Buzzer Artis dan Selebgram Rp 150 Juta, Jerome Polin Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Lengkap Soal Bahasa Indonesia Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
SOSOK Idham Chalid, Ketua DPR Termiskin yang Hidup Sederhana Tolak Fasilitas Negara untuk Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.