Bagaimana Cara Berobat Dengan BPJS Kesehatan Saat Sedang Diluar Kota?
Bagi pemilik BPJS Kesehatan tetap bisa digunakan untuk berobat ke dokter atau rumah sakit yang memang sudah bekerja sama dengan BPJS.
Pada kondisi ini, pemegang kartu bisa langsung datang ke IGD rumah sakit di kota tempat dirinya berada. Sebenarnya, prosedur BPJS Kesehatan dimulai dari faskes tingkat 1, namun pengecualian bagi pasien yang berada dalam kondisi kritis.
• Daftar Penyakit yang Tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Apakah Kecelakaan Tunggal Termasuk?
Cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk pasien rawat jalan dilansir dari Kompas.com
Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan rawat jalan namun sedang di luar domisili bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan melalui akses faskes tingkat 1 (Puskesmas, dokter, Klinik) di daerah itu.
Namun layanan ini hanya bisa digunakan satu kali. Jika ingin yang kedua kali dan seterusnya, masyarakat harus menghubungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapat Surat Pengantar di wilayah tersebut.
Alasan meminta Surat Pengantar terlebih dahulu agar pasien tidak ditolak di faskes tujuan, sehingga pemegang asuransi bisa tetap menikmati pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan.
Demikian cara pakai BPJS Kesehatan di luar kota atau provinsi beserta dokumen apa saja yang harus disiapkan, Semoga membantu. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Cek Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025: Oktober–Desember Cair, Ini Cara dan Besarannya |
![]() |
---|
Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? |
![]() |
---|
Tutup Mulut Saja Rp 20 Miliar: Ungkap Doktif Saat Menjadi Saksi TPPU |
![]() |
---|
Kapan Sekolah Rakyat 2025 Dimulai ? Berikut Syarat dan Tata Cara Daftar Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Cek Bansos 600 Ribu BPNT 2025 Cair Agustus 2025! Cek Status Penerima Lewat NIK dan Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.