Bansos 2026

Jadwal Pencairan Bansos Juni 2026 Mulai dari PKH, BPNT, dan PIP Lengkap

Ketiganya merupakan bagian dari penyaluran triwulan II yang sudah dijadwalkan Kementerian Sosial.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BANSOS JUNI 2026 - Ilustrasi bansos uang tunai. Berikut bansos yang cair pada Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Informasi ini menjadi kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
  • Tiga program utama yang dipastikan cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah memastikan sejumlah program Bantuan Sosial (Bansos) akan cair pada Juni 2026. 

Informasi ini menjadi kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Tiga program utama yang dipastikan cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Ketiganya merupakan bagian dari penyaluran triwulan II yang sudah dijadwalkan Kementerian Sosial.

Masyarakat penerima PKH akan mendapatkan pencairan sesuai kategori, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

Nominal bantuan bervariasi, misalnya Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, Rp225.000 untuk anak SD, Rp375.000 untuk SMP, Rp500.000 untuk SMA, serta Rp600.000 untuk lansia dan disabilitas.

Semua pencairan dilakukan melalui bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Cara Cek Harga BBM Pertamina Terbaru di Tiap Daerah Indonesia Lewat HP, Mana yang Termurah?

Daftar Bansos Cair Juni 2026

1. PKH Tahap II (April–Juni 2026)

Sasaran: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Nominal: Balita dan ibu hamil Rp750.000 per tahap; anak SD Rp225.000; SMP Rp375.000; SMA Rp500.000; lansia/disabilitas Rp600.000.

Pencairan: Melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Sasaran: KPM yang terdaftar di DTKS.

Nominal: Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan di e-warong.

Pencairan: Serentak April–Juni 2026.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved