Mahasiswa Culik Dosen

Bebas! 7 Mahasiswa Mengaku Polisi Culik Dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat Berakhir Damai

Ketujuh pelaku penculikan adalah Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22) akhirnya dibebaskan.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kasus 7 mahasiswa yang menculik dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak berakhir dengan penyelesaian Restorative Justice. 

"Perkara penganiayaan/pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen, hari izin telah dilaksanakan Restorative Justice, artinya telah berdamai, sehingga kasus ini kami tutup,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo.

Kompol Tri menjelaskan dengan Restorative Justice maka ada pengembalian kondisi, dimana kerugian yang dialami oleh korban ditutupi oleh para pelaku.

"Kami dari penyidik mendapatkan permohonan dari korban maupun tersangka bahwasanya mereka mau berdamai, dan dalam Peraturan Kapolri juga ada diatur tentang RJ ini,"jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan bahwa pada 3 maret 2023, 7 mahasiswa di Kota Pontianak melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen di wilayah Kelurahan Siantan Hulu,  Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Baca juga: Kabar Pontianak Sepekan: Pencuri Jatuh Dari Atap Hingga Seorang Dosen Babak Belur Ditangan Mahasiswa

Bukan Mahasiswa Poltekkes:

Pelaku penculikan bukanlah merupakan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak.

Hal tersebut disampaikan Humas Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dahliansyah.

Ia memastikan Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22) pelaku pengeroyokan terhadap dosennya di Jl Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 3 Maret 2023 lalu bukan mahasiswa Poltekkes Pontianak melainkan mahasiswa dari kampus lain.

"Pelakunya adalah mahasiswa luar," katanya saat dikonfirmasi Tribun.

Ikuti Perkembangan Kasus Penganiayaan Dosen Poltekkes Pontianak di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved