Mahasiswa Culik Dosen
Bebas! 7 Mahasiswa Mengaku Polisi Culik Dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat Berakhir Damai
Ketujuh pelaku penculikan adalah Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22) akhirnya dibebaskan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus penculikan dan penganiayaan Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak, Taufik Hidayat berakhir damai dengan para pelaku.
Seperti diketahui pelaku penculikan dan penganiayaan Taufik Hidayat adalah 7 mahasiswa.
Ketujuh pelaku penculikan adalah Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22) akhirnya dibebaskan.
Pihak kepolisian resmi menutup kasus tersebut karena pihak korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
Bertempat di Aula Polresta Pontianak, Taufik Hidayat dan 7 pelaku sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses pidana, Sabtu 11 Maret 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Berakhir Damai Lewat RJ
Penculikan dan penganiayaan Taufik Hidayat sempat membuat heboh di Kota Pontianak serta media sosial.
Pasalnya video penangkapan Dosen Poltekkes tersebut beredar diberbagai platform media sosial.
Penculikan dan penganiayaan terjadi pada 3 maret 2023 lalu.
7 mahasiswa tersebut dalam melakukan aksinya sempat mengaku sebagai anggota Polisi.
Mereka melakukan penculikan di jalan raya tepatnya kawasan Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Taufik Hidayat saat itu dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya oleh 7 tersangka.
Baca juga: Kalbar Populer Hari Ini: 7 Mahasiswa di Pontianak Aniaya Dosen, Penemuan Bayi Perempuan di Sambas
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena banyaknya isu yang beredar terkait apa yang melatar belakangi kasus penculikan yang dilakukan para mahasiswa tersebut.
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aksi itu di lakukan oleh para pelaku (7 mahasiswa) karena ada motif dendam pribadi.
Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 7 mahasiswa terhadap seorang Dosen di Kota Pontianak diselesaikan melalui Restoratif Justice.
Korban Taufik Hidayat pada pertemuan ini bertemu langsung dengan ke 7 mahasiswa yang pelaku penganiayaan terhadapnya.
"Perkara penganiayaan/pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen, hari izin telah dilaksanakan Restorative Justice, artinya telah berdamai, sehingga kasus ini kami tutup,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo.
Kompol Tri menjelaskan dengan Restorative Justice maka ada pengembalian kondisi, dimana kerugian yang dialami oleh korban ditutupi oleh para pelaku.
"Kami dari penyidik mendapatkan permohonan dari korban maupun tersangka bahwasanya mereka mau berdamai, dan dalam Peraturan Kapolri juga ada diatur tentang RJ ini,"jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada 3 maret 2023, 7 mahasiswa di Kota Pontianak melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen di wilayah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Baca juga: Kabar Pontianak Sepekan: Pencuri Jatuh Dari Atap Hingga Seorang Dosen Babak Belur Ditangan Mahasiswa
Pelaku penculikan bukanlah merupakan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak.
Hal tersebut disampaikan Humas Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dahliansyah.
Ia memastikan Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22) pelaku pengeroyokan terhadap dosennya di Jl Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 3 Maret 2023 lalu bukan mahasiswa Poltekkes Pontianak melainkan mahasiswa dari kampus lain.
"Pelakunya adalah mahasiswa luar," katanya saat dikonfirmasi Tribun.
Ikuti Perkembangan Kasus Penganiayaan Dosen Poltekkes Pontianak di sini
Akhir Kasus Penganiayaan Dosen di Pontianak, Kerugian Korban Ditutupi Para Pelaku |
![]() |
---|
Mahasiswa Penganiaya Dosen di Pontianak Berterima Kasih di Maafkan Korban |
![]() |
---|
Sepakat Damai, Dosen Korban Penganiayaan 7 Mahasiswa di Pontianak Bantah Isu Asmara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Berakhir Damai Lewat RJ |
![]() |
---|
Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen, Pelaku Upayakan Jalur Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.