Mahasiswa Culik Dosen

BREAKING NEWS - Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Berakhir Damai Lewat RJ

Korban Taufik Hidayat pada pertemuan ini bertemu langsung dengan ke 7 mahasiswa yang pelaku penganiayaan terhadapnya. 

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
7 mahasiswa pelaku kasus penculikan dan penganiayaan seorang dosen berakhir damai di Mapolresta Pontianak, Sabtu 11 maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 7 mahasiswa terhadap seorang dosen di Kota Pontianak berakhir damai melalui Restorative Justice.

Bertempat di aula Polresta Pontianak hari ini  Sabtu 11 Maret 2023, korban dan 7 pelaku sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses pidana.

Korban Taufik Hidayat pada pertemuan ini bertemu langsung dengan ke 7 mahasiswa yang pelaku penganiayaan terhadapnya. 

"Perkara penganiayaan / pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen, hari izin telah dilaksanakan Restorative Justice, artinya telah berdamai, sehingga kasus ini kami tutup," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo.

Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen, Pelaku Upayakan Jalur Damai

Soal Kasus 7 Mahasiswa Aniaya Dosen di Pontianak, Polisi: Belum Ada Pencabutan Laporan

Kompol Tri menjelaskan dengan Restorative Justice, maka ada pengembalian kondisi, di mana kerugian yang dialami oleh korban ditutupi oleh para pelaku.

"Kami dari penyidik mendapatkan permohonan dari korban maupun tersangka bahwasanya mereka mau berdamai, dan dalam Peraturan Kapolri juga ada diatur tentang RJ ini," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan bahwa pada Jumat 3 Maret 2023, 7 mahasiswa di Kota Pontianak melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen di wilayah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Korban saat itu dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya hingga dirawat di rumau sakit. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aksi itu di lakukan oleh para pelaku karena ada motif dendam pribadi.

Ikuti Perkembangan Kasus Mahasiswa Culik Dosen di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved