Cara dan Syarat Perpanjangan Paspor Elektronik Tahun 2023 Pakai Aplikasi M-Paspor!

Apabila masa berlaku Paspor akan habis maka pemiliknya dapat memperpanjang secara mandiri secara online dengan Bantuan aplikasi M-Paspor.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi Paspor-Berikut adalah syarat memperpajang Paspor online tahun 2023 dengan aplikasi M-Paspor. 

* Akan ada pemeriksaan berkas, lalu tunggu hingga Anda dipanggil ke ruangan untuk sesi foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

* Anda bakal mendapat slip biaya perpanjang paspor online dan silahkan lunasi pembayaran.

* Proses perpanjangan Paspor selesai dan Anda tinggal menunggu paspor baru diterbitkan. 

* Jika Paspor baru sudah terbit, Anda bisa mengambilnya di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan atau memilih opsi Paspor dikirim ke alamat domisili.

Itulah sejumlah syarat dan cara memeperpanjang Paspor melalui aplikasi M-Paspor tahun 2023, Selamat mencoba. (*)

Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved