Cara dan Syarat Perpanjangan Paspor Elektronik Tahun 2023 Pakai Aplikasi M-Paspor!
Apabila masa berlaku Paspor akan habis maka pemiliknya dapat memperpanjang secara mandiri secara online dengan Bantuan aplikasi M-Paspor.
|
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi Paspor-Berikut adalah syarat memperpajang Paspor online tahun 2023 dengan aplikasi M-Paspor.
* Akan ada pemeriksaan berkas, lalu tunggu hingga Anda dipanggil ke ruangan untuk sesi foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.
* Anda bakal mendapat slip biaya perpanjang paspor online dan silahkan lunasi pembayaran.
* Proses perpanjangan Paspor selesai dan Anda tinggal menunggu paspor baru diterbitkan.
* Jika Paspor baru sudah terbit, Anda bisa mengambilnya di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan atau memilih opsi Paspor dikirim ke alamat domisili.
Itulah sejumlah syarat dan cara memeperpanjang Paspor melalui aplikasi M-Paspor tahun 2023, Selamat mencoba. (*)
Simak Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
SKEMA Penghasilan Aplikasi MOVA, Maksimalkan dengan Kode DXXS5L Dapat Komisi dan Bonus |
![]() |
---|
APA Perbedaan Aplikasi Ajaib Saham dan Ajaib Alpha? Kode Referral Resmi serta Cara Daftar Akun Ajaib |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
KUMPULAN Kode Redeem Blox Fruits Terbaru Agustus 2025 Masih Aktif Lengkap Cara Klaim di Roblox |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.