KPAD Kota Pontianak Tegaskan Menjamin Hak Pendidikan Anak-anak yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual

Menanggapi hal tersebut, Niyah menjelaskan dalam proses seperti ini anak tersebut pastinya tidak bisa sekolah normal seperti biasa.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Ketua komisi perlindungan anak daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, saat Ditemui Tribun Pontianak, Rabu 8 Maret 2023. Niyah menegaskan KPAD Kota Pontianak menjamin hak pendidikan anak-anak yang menjadi korban kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati menegaskan, pihaknya menjamin hak pendidikan anak-anak yang menjadi korban kasus pelecehan seksual.

Sampai hari ini KPAD kota Pontianak sedang mengawasi dan mendampingi 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ada di Kota Pontianak.

"11 kasus tersebut masih dalam proses oleh pihak kepolisian," kata Niyah saat ditemui Tribun Pontianak, Rabu 8 Maret 2023.

Pada februari lalu seorang ayah AR (47) di Kota Pontianak tega memperkosa putri kandungnya (14) hingga hamil dan putus sekolah karena malu perutnya terus membesar mengikuti usia kehamilan.

Menanggapi hal tersebut, Niyah menjelaskan dalam proses seperti ini anak tersebut pastinya tidak bisa sekolah normal seperti biasa.

Pemprov Kalbar Siap Bantu Perawatan Korban Longsor Pulau Serasan Natuna

"Namun kita pastikan anak tersebut akan tetap sekolah dengan dipindahkan ke sekolah kegiatan belajar (SKB) atau pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM)," tegas Niyah.

Selanjutnya, Niyah Percaya polisi mampu menyelesaikan secara profesional, cepat, tuntas, akuntabel , transparan dan memenuhi unsur keadilan sesuai dengan harapan masyarakat.

Di akhir, Ia mengajak masyarakat baik itu LSM, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan bisa mengawasi dan mengawal bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan kota layak anak. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved