Info Stimulus

Apakah Ada Kenaikan Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023 Dengan Hadirnya Bansos Baru?

Sejalan dengan kedua Bansos tersebut dalam waktu dekat Pemerintah juga telah mempersiapkan Bansos pangan selama tiga bulan kedepan. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi KPM Penerima Bansos PKH tahun 2023-Simak kenaikan nominal yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT seiring dengan hadirnya Bansos baru yaitu Bansos pangan selama 3 bulan menjelang Idul Fitri. 

-Bantuan Pendidikan SMP Rp1.500.000 per tahun

-Bantuan Pendidikan SMA Rp2.000.000 per tahun

-Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun

-Lansia mendapatkan Rp2.400.000 per tahun

Data tersebut merupakan data lama yang saat ini sudah mengalami perubahan.

Bansos PKH Kemensos Adalah Bantuan Bersyarat yang Memiliki Komponen, Apa Saja Komponen Dimaksud?

Informasi terbaru, Kementerian Sosial memutuskan untuk merubah besaran anggaran khusus untuk penerima kategori ibu hamil dan balita.

Naiknya nominal bantuan PKH untuk kedua kategori tersebut tertuang dalam surat Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 023BS02tanggal 1 Januari tahun 2020 tentang indeks dan faktor penimbang Bansos PKH 2020, Dilansir dari website kemensos.go.id

Adapun nominal bantuan PKH terbaru sebagai berikut:

-Ibu hamil mendapatkan Rp3.000.000 per tahun

-balita mendapatkan Rp3.000.000 per tahun

-Bantuan Pendidikan SD Rp900.000 per tahun

-Bantuan Pendidikan SMP Rp1.500.000 per tahun

-Bantuan Pendidikan SMA Rp2.000.000 per tahun

-Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun

-Lansia mendapatkan Rp2.400.000 per tahun

Untuk penyaluran bansos PKH tahap 1 sendiri menggunakan Lembaga penyalur PT Pos Indonesia maupun Bank Himbara.

Itulah tadi mengenai informasi tentang kenaikan nominal Bansos yang PKH dan BPNT di tahap yang pertama bersamaan dengan hadirnya Bansos pangan menjelang Ramadhan 2023. Semoga bermanfaat. (*)

Simak Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved