Syarat Baru Naik Kapal Ferry Maret 2023 hingga Aturan Beli Tiket Hanya via Online
Simak syarat baru naik Kapal Fery Penyeberangan mulai Maret 2023, kini tiket tak lagi dijual di pelabuhan.
Editor:
Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Ilustrasi. Syarat Baru Naik Kapal Ferry Maret 2023 hingga Aturan Beli Tiket Hanya via Online.
"Demi kenyamanan pengguna jasa dimohon agar tidak membeli tiket di calo," tuturnya.
• Berubah! Aturan Rincian Biaya Pelunasan Jemaah Haji 2023 dengan Kenaikan Rp 49 Juta
Calon penumpang juga diminta agar mengisi data diri secara lengkap dan benar untuk manifest.
"Jangan gunakan data diri orang lain. Pastikan data penumpang dan kendaraan tercatat, supaya terlindungi asuransi penyeberangan," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait angkutan penyeberangan ferry pada masa Angkutan Nataru 2022/2023, masyarakat dapat menghubungi Contact Center ASDP melalui telepon di 021-191, email cs@indonesiaferry.co.id, atau melalui media sosial Instagram @asdp191.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Baca Juga
Kapal Wisata, Penopang Hidup Linda di Sungai Kapuas Pontianak |
![]() |
---|
6 Daftar Pelabuhan Penyeberangan Persungaian Kubu Raya, 4 Paling Aktif Digunakan |
![]() |
---|
Penyebab Kapal Pesiar Mewah Rp 16 M Tenggelam, Kronologi Tragedi 15 Menit hingga Kondisi Penumpang |
![]() |
---|
Kalender Maret 2026 Lengkap Jawa dan Islam, Cek Tanggal Merah Libur Nasional dan Idul Fitri 1447 H |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Usulkan Penyempurnaan Akses Internet di Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.