Syarat Baru Naik Kapal Ferry Maret 2023 hingga Aturan Beli Tiket Hanya via Online
Simak syarat baru naik Kapal Fery Penyeberangan mulai Maret 2023, kini tiket tak lagi dijual di pelabuhan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak syarat baru naik Kapal Fery Penyeberangan mulai Maret 2023, kini tiket tak lagi dijual di pelabuhan.
Penjualan tiket kapal ferry untuk periode Angkutan Lebaran 2023 telah dibuka oleh PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry) Indonesia Ferry.
Untuk itu, pengguna jasa, khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, sudah bisa memesan tiket ferry periode mudik Lebaran mulai dari sekarang.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau calon pemudik untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi dan mitra resmi ASDP.
"Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP, yaitu Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point)," kata Shelvy, Sabtu 4 Maret 2023.
• Lagi Musim! Cek Syarat dan Aturan Terbaru Lapor SPT, Paling Lambat 31 Maret 2023
Shelvy juga mengingatkan calon penumpang agar memerhatikan syarat perjalanan, supaya perjalanan mudik lancar, aman, dan nyaman.
Syarat terbaru naik kapal ferry
Dalam pembelian tiket online melalui website dan aplikasi Ferizy saat ini, syarat perjalanan menggunakan kapal ferry masih mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku sejak 25 Agustus 2022, sebagai berikut:
- Pertama, bagi seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster 1 sebelum melakukan perjalanan.
- Lalu, bagi calon penumpang usia 6-17 tahun, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin dosis kedua.
- Sementara bagi calon penumpang usia di bawah 6 tahun, wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
- Selanjutnya apabila calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Tidak ada penjualan tiket di pelabuhan
Di sisi lain, Shelvy mengingatkan calon penumpang untuk melakukan reservasi dari jauh hari, dan tidak membeli tiket di calo.
Sebab, saat ini sudah tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan, sehingga pengguna jasa dapat membeli tiket via website atau aplikasi Ferizy.
"Demi kenyamanan pengguna jasa dimohon agar tidak membeli tiket di calo," tuturnya.
• Berubah! Aturan Rincian Biaya Pelunasan Jemaah Haji 2023 dengan Kenaikan Rp 49 Juta
Calon penumpang juga diminta agar mengisi data diri secara lengkap dan benar untuk manifest.
"Jangan gunakan data diri orang lain. Pastikan data penumpang dan kendaraan tercatat, supaya terlindungi asuransi penyeberangan," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait angkutan penyeberangan ferry pada masa Angkutan Nataru 2022/2023, masyarakat dapat menghubungi Contact Center ASDP melalui telepon di 021-191, email cs@indonesiaferry.co.id, atau melalui media sosial Instagram @asdp191.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Kapal Wisata, Penopang Hidup Linda di Sungai Kapuas Pontianak |
![]() |
---|
6 Daftar Pelabuhan Penyeberangan Persungaian Kubu Raya, 4 Paling Aktif Digunakan |
![]() |
---|
Penyebab Kapal Pesiar Mewah Rp 16 M Tenggelam, Kronologi Tragedi 15 Menit hingga Kondisi Penumpang |
![]() |
---|
Kalender Maret 2026 Lengkap Jawa dan Islam, Cek Tanggal Merah Libur Nasional dan Idul Fitri 1447 H |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Usulkan Penyempurnaan Akses Internet di Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.