Waket DPRD Sambut Baik Wacana Penggunaan Kain Tenun Ikat Sebagai Pakaian Dinas ASN Pemkab Sintang
Menurut Jeffray, dengan aturan ini, bukan hanya membanggakan produk lokal, tapi juga membantu perekonomian para penenun.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward merasa senang dengan rencana Pemkab Sintang membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan pegawai mengenakan pakaian Tenun Ikat setiap hari Kamis.
"Saya sangat menantikan ini dari dulu," kata Jeffray saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Minggu 5 Maret 2023.
Menurut Jeffray, dengan aturan ini, bukan hanya membanggakan produk lokal, tapi juga membantu perekonomian para penenun.
"Saya senang sekali Bupati sudah menyampaikan akan membuat perbup yang meminta seluruh ASN menggunakan pakaian daerah tenun ikat hari Kamis. Tentu ini berdampak langsung bagi para penenun," kata Jeffray.
Soal motif tenun yang akan digunakan sebagai pakaian wajib, Jeffray sepenuhnya menyerahkan pada pemerintah. Yang jelas Jeffray berharap pemerintah terus gencar mempromosikan tenun ikat sintang, meski saat ini sudah dikenal luas di masyarakat.
"Saya kira soal motif, banyak. Dan kita tidak bisa menentukan. Harapan saya pemkab Sintang mempromosikan dan membanggakan kita selaku orang Sintang mengenakan pakaian yang berasal dari Sintang," harap Jeffray.
• Dua Narapidana dari Mempawah dan Pontianak Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Banyaknya Kecelakaan di Kalbar, DPRD Soroti Minimnya Perawatan Jalan dan Pengawasan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti Sosialisasi Survei Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK 2025 |
![]() |
---|
Bupati Satono Perkuat Disiplin ASN Penerapan Kode Etik Pegawai |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 TNI, Anggota DPRD Sambas Anwari Sebut Tentara Garda Depan Jaga Perbatasan |
![]() |
---|
Laka Maut di Pontianak Barat, Anggota DPRD Pontianak Minta Pemerintah Perlebar Jalan Komyos Soedarso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.