Waket DPRD Sambut Baik Wacana Penggunaan Kain Tenun Ikat Sebagai Pakaian Dinas ASN Pemkab Sintang

Menurut Jeffray, dengan aturan ini, bukan hanya membanggakan produk lokal, tapi juga membantu perekonomian para penenun.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward merasa prihatin dengan bencana alam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward merasa senang dengan rencana Pemkab Sintang membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan pegawai mengenakan pakaian Tenun Ikat setiap hari Kamis.

"Saya sangat menantikan ini dari dulu," kata Jeffray saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Minggu 5 Maret 2023.

Menurut Jeffray, dengan aturan ini, bukan hanya membanggakan produk lokal, tapi juga membantu perekonomian para penenun.

"Saya senang sekali Bupati sudah menyampaikan akan membuat perbup yang meminta seluruh ASN menggunakan pakaian daerah tenun ikat hari Kamis. Tentu ini berdampak langsung bagi para penenun," kata Jeffray.

Soal motif tenun yang akan digunakan sebagai pakaian wajib, Jeffray sepenuhnya menyerahkan pada pemerintah. Yang jelas Jeffray berharap pemerintah terus gencar mempromosikan tenun ikat sintang, meski saat ini sudah dikenal luas di masyarakat.

"Saya kira soal motif, banyak. Dan kita tidak bisa menentukan. Harapan saya pemkab Sintang mempromosikan dan membanggakan kita selaku orang Sintang mengenakan pakaian yang berasal dari Sintang," harap Jeffray. 

Dua Narapidana dari Mempawah dan Pontianak Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved